• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi santri. (Foto: Dokumen/An-Nur 2 Bululawang, Malang)

Ilustrasi santri. (Foto: Dokumen/An-Nur 2 Bululawang, Malang)

Santri di Kabupaten Malang Tidak Boleh Dijenguk selama PPKM

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Demi kesuksesan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 sampai 8 Februari 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk sementara membatasi para wali santri untuk menjenguk anak-anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di pondok-pondok pesantren.

“Karena kunjungan yang biasanya dilakukan setiap hari Minggu ini bisa menimbulkan kerumunan, sehingga tidak boleh ada kunjungan ke pondok pesantren selama PPKM,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi pada Sabtu (06/02/2021).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Untuk menyukseskan peraturan ini, Pemkab Malang telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Malang.

“Kita sudah membuat surat edaran, dan kita telah bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Malang,” ujarnya.

Kendati demikian, Wahyu tetap mengingat para santri atau santriwati dan pengurus pondok pesantren agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pondok pesantren tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas”,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini juga mengatakan jika kegiatan belajar mengajar sekolah formal tetap melalui daring selama PPKM Jilid 2 ini.

“Selama PPKM Jilid 2 ini belum berakhir, pembelajaran tatap muka tetap tidak bisa dilakukan. Sembari kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (rap/gg)

Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Anggota dan Pengurus komunitas Lentera Kota mendidik anak-anak jalanan dan perkampungan padat di Terminal Joyoboyo Surabaya. Foto diambil sebelum masa pandemi. (Foto: Dokumen/Lentera Kota) tugu jatim

Lentera Kota, Komunitas Pendidikan Anak Jalanan dan Perkampungan Padat di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID