MALANG, Tugujatim.id – Rasa penasaran netizen akhirnya terjawab sudah usai kabar raibnya akun pemilik TikTok Kelpinbotem yang mengunggah video tragedi Kanjuruhan yang sempat menjadi teka-teki. Sebab, banyak netizen yang menduga Kelpin diperiksa aparat karena mengunggah video tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjawab rasa penasaran netizen dengan mengatakan baik tim investigasi yang ada di Polres Malang maupun di Polda Jatim tidak memanggil Kelpin sebagai pengunggah video tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan hal itu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu malam (05/10/2022).
“Saya konfirmasi pada tim investigasi yang ada di sini (Polres Malang) tidak ada. Saya juga sudah tanyakan ke Kapolda Jawa Timur pun demikian (tidak ada),” kata Dedi.
Konferensi pers sebelumnya, Selasa (04/10/2022), Dedi mengatakan, tim investigasi memang memanggil beberapa saksi dari masyarakat. Namun, dia tidak mengetahui secara spesifik apakah Kelpin termasuk dalam daftar saksi tersebut atau tidak.
Dedi menambahkan, penyidik telah memeriksa total 32 rekaman CCTV sebagai alat bukti untuk mengungkap tragedi ini.
“Semua (rekaman CCTV) sudah dilakukan analisis dan pendalaman. Itu merupakan salah satu alat bukti petunjuk yang juga menjadi bahan penyidikan,” jelas Dedi.








