TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menganggarkan Rp4 miliar dalam APBD Kabupaten Tuban 2022 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 27 Oktober mendatang.
Dana itu sifatnya adalah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD yang digunakan untuk pengadaan logistik maupun honor untuk panitia pemilihan.
Kepala Dinas Sosial, P3A, dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan bahwa dalam Pilkades tahun ini, setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS) akan mendapat Rp500 ribu. Ada 337 TPS di 47 desa di Kabupaten Tuban. “Terbanyak di Desa Rengel dengan jumlah 15 TPS,” ucapnya.
Pihaknya menargetkan pada 18 Oktober 2022 seluruh logistik sudah terdistribusi ke kecamatan masing-masing sebelum pelaksanaan kampanye, pada 19-21 Oktober. Setelah itu, hari tenang menuju hari pemungutan suara.
Ada 119 calon kepala desa (cakades) yang akan bersaing dalam Pilkades serentak tahun ini. Mereka telah melakukan ikrar damai Pilkades serentak, disaksikan oleh Forkopimda Tuban.