TUBAN, Tugujatim.id – Insiden adu moncong truk oli vs truk diesel hingga seruduk dua warung dan sepeda motor terjadi di Jalan Manunggal, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Jatim, Sabtu pagi (05/11/2022), sekitar pukul 05.00. Diduga sopir bernama Suparta, 37, warga Desa Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak konsentrasi saat mengemudikan truk oli bernopol D 9307 AC karena ngantuk.

Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono menceritakan kronologi adu moncong truk oli vs truk diesel itu bermula. Dia melanjutkan, saat itu truk tangki oli dengan membawa penumpang Tafianto dan Apud melaju dari utara ke selatan.
Ketika di lokasi kejadian, truk tangki bermuatan oli itu tanpa disadari menghantam truk diesel bernopol N 9498 YA yang sedang terparkir di sebelah kiri jalan hingga terdorong dan menabrak pagar gudang PT Jaya Raya.

Selain itu, truk tangki itu terus melaju ke depan dan oleng ke kiri merangsek dua warung milik Kasmuji dan Sumani. Bahkan, dua sepeda motor yang terparkir di sisi kiri jalan juga ikut tertabrak.
“Yang rusak yakni pagar gerbang gudang PT Jaya Raya, dua warung, dan dua motor,” ujar Eko, sapaan akrabnya.

Beruntung, dalam peristiwa adu moncong truk oli vs truk diesel itu tidak ada korban jiwa. Hanya saja, penumpang truk tangki bernama Tafianto mengalami luka-luka dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota segera menuju ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan sopir truk tangki serta berhasil mengevakuasi korban,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian materi yang dialami sekitar Rp15 juta. Sedangkan sopir truk tangki telah dibawa anggota kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.








