• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Ponorogo. (Foto: DPRD Ponorogo/Tugu Jatim)

Ribut Riyanto, salah seorang anggota DPRD Ponorogo Fraksi PKS dalam rapat paripurna pada Senin (07/11/2022).(Foto: DPRD Ponorogo)

Tetap Produktif, DPRD Ponorogo Rumuskan 3 Ranperda Inisiatif

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PONOROGO, Tugujatim.id – DPRD Kabupaten Ponorogo rumuskan Tiga Rancangan Peraturan daerah (ranperda) inisiatif. DPRD Ponorogo menyampaikan itu dalam rapat paripurna pada Senin (07/11/2022).

Tiga ranperda inisiatif yang disampaikan dalam rapat tersebut yakni Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Rakyat, Ranperda tentang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Ada beberapa alasan pentingnya ranperda itu dibahas.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut, perkembangan pemkab mengharuskan adanya penyesuaian aturan. Misalnya tentang retribusi pelayanan pasar rakyat yang kini menjadi salah satu motor sentral dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Meski diserbu  berbagai pasar modern dan digital, Agus menilai, eksistensi dan keberadaan pasar rakyat perlu dilestarikan untuk mendongkrak PAD.

“Hal inilah mendorong kami untuk menyusun Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Rakyat,’’ katanya.

Sementara itu, Ribut Riyanto, salah seorang anggota DPRD Ponorogo, mengatakan tentang pentingnya Ranperda Pemberdayaan, Perlindungan dan Penataan PKL. Menurut Ribut, PKL saat ini jadi salah satu kekuatan ekonomi riil yang eksis. Namun, perlu ada penataan dan pemberdayaan sehingga terkelola dengan baik. Penataan itu, dia mengatakan, dimaksudkan agar terjadi take and give antara PKL dengan pemerintah.

“Harus ditata, bagaimana menjamurnya PKL di Ponorogo berdampak positif, tidak menyebabkan kemacetan lalin, menjaga nilai estetik daerah, dan lain-lainnya,’’ kata Ribut.

Dia menambahkan, perda berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai UUD 1945. Selain sebagai penjabaran peraturan perundang-undangan di atasnya, perda juga merupakan instrumen hukum yang dibuat pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi daerah yang optimal. (adv)

Tags: Berita Kabupaten Ponorogo hari iniBerita ranperdaBerita ranperda inisiatifKabupaten Ponorogo hari iniPemkab PonorogoRanperda Kabupaten PonorogoRapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Tambang ilegal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Bulusari Pasuruan, Saksi Sebut Terdakwa Hanya "Nebeng" Perusahaan Lain

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID