• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tambang ilegal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Suasana sidang lanjutan di PN Bangil terkait kasus dugaan tambang ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (08/11/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Bulusari Pasuruan, Saksi Sebut Terdakwa Hanya “Nebeng” Perusahaan Lain

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sidang lanjutan kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret terdakwa Andreas Tanudjaja kembali digelar PN Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (07/11/2022). Majelis hakim Ahmad Suhel Najir melanjutkan agenda pemeriksaan 10 saksi yang diajukan oleh JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Kali ini giliran Direktur PT Agung Satria Abadi Tomi Prasetya Rukun yang diminta hadir untuk memberikan kesaksiannya atas kasus dugaan tambang ilegal itu. Dalam kesaksiannya, direktur salah satu perusahaan konstruksi di Pasuruan ini mengungkap fakta baru yang menguatkan dugaan adanya aktivitas tambang tanpa izin di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Tomi mengaku PT Teja Sekawan (TS), perusahaan yang dikelola terdakwa Andreas, tidak punya izin tambang. Tapi, hanya “nebeng” atau meminjam izin tambang yang sebenarnya dimiliki PT Agung Setia Abadi.

“Izin tambang PT TS pinjam ke saya, katanya untuk ikut tender sejumlah proyek,” ujar Tomi.

Dia menjelaskan, terdakwa Andreas meminta untuk meminjam izin tambang galian pasir dan batu demi memenuhi kebutuhan tender beberapa proyek besar. Dia menyebut, proyek strategis di antarany pembangunan ruas Tol Mojokerto-Surabaya dan Tol Gempol-Mojokerto.

“Terdakwa datang ke saya bersama seorang jenderal. Terdakwa bilang akan melakukan pertambangan, lalu menaruh crusher (alat pemecah batu),” ungkapnya.

Tomi juga menyatakan tidak ada surat kesepakatan antara dirinya dengan terdakwa terkait peminjaman izin tambang. Direktur PT Agung Satria Abadi ini juga mengakui satu dari dua izin tambang yang dimilikinya juga ada yang sudah kedaluwarsa.

Meski begitu, Tomi mengatakan, dirinya tidak pernah mendapat uang atau keuntungan dari peminjaman izin dugaan tambang ilegal tersebut.

“Tidak menerima sesen pun yang mulia,” ucapnya.

Tomi juga membenarkan terkait modus pembangunan perumahan prajurit yang diduga digunakan terdakwa Andreas agar memuluskan rencananya untuk mendapat persetujuan warga. Namun seiring perjalanan, ternyata terdakwa Andreas justru melakukan penggalian pasir dan batu.

Penggalian dilakukan hingga awalnya dataran yang berbentuk bukti berubah menjadi cekungan dengan kedalaman 20 meter.

“Informasi yang saya terima, di kawasan itu akan dibangun perumahan prajurit tapi terdakwa juga melakukan penggalian sirtu di lokasi,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBos Tambang IlegalBos tambang ilegal di GempolBos tambang ilegal Gempol PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus dugaan tambang ilegalKasus tambang ilegal di PasuruanSaksi kasus tambang ilegalTambang ilegalTambang ilegal di GempolTambang ilegal di Gempol PasuruanUpdate kasus tambang ilegal di Gempol Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dok. Pemkot Malang/Tugu Jatim)

Peringatan 40 Hari Korban Tragedi Kanjuruhan, 2 Hari Nuansa Serba Hitam Warnai Pemkot Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID