MALANG, Tugujatim.id – Kasus carok yang menimbulkan korban jiwa mantan Kepala Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Mujiono, dan anaknya Irwan, disinyalir ada dugaan unsur pembunuhan berencana.
Lantaran, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan jika pelaku pembunuhan yang juga Kepala Dusun Sumbergentong yang baru Thoyib dan kedua adiknya, yaitu Syamsul dan Sukarman, sudah membawa batu dan celurit dari rumah.
“Kubu Thoyib ini sudah membawa batu dan celurit dari rumah mereka,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi Jumat (29/01/2021) di Mapolres Malang.
Setelah kejadian tersebut, Mujiono tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan anaknya, Irwan, tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sementara Thoyib saat ini urat nadi tangannya putus dan dirawat di RS Bokor Turen. Syamsul pun salah satu jarinya putus dan Sukarman kritis. Keduanya saat ini dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini menyebutkan jika akar permasalahan itu adalah perebutan hasil bumi tanah bengkok Dusun Sumbergentong.
“Mujiono yang sudah menjadi kepala dusun sejak 10 tahun lalu ini ternyata terjerat kasus pemerasan di Kecamatan Gondanglegi,” bebernya.
“Dan dalam proses pidana tersebut, Desa Klepu melakukan pemilihan kepala dusun baru dan terpilihlah Saudara Thoyib ini,” sambungnya.
Setelah proses pidana Mujiono selesai, dia masih terus menggarap tanah bengkok milik Desa Klepu yang selama 10 tahun sudah dia garap sendiri.
“Selama proses mediasi akhirnya menemukan titik terang di mana Thoyib bersedia membayar uang senilai Rp 6 juta di tahun pertama. Dan Rp 2,5 juta di tahun kedua,” jelasnya.
Namun, Mujiono tidak menerima keputusan tersebut dan meminta penghasilan atas tanah bengkok tersebut.
“Mujiono tidak terima (keputusan tersebut), dia minta penghasilan dari lahan tersebut. Dan ketegangan itu memuncak pagi tadi (dengan carok),” ujarnya. (rap/ln)