• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
dr Hardi. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Lardi, kuasa hukum ahli waris (alm) dr Hardi memberikan pernyataan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan adanya mafia tanah. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Ahli Waris dr Hardi Klarifikasi: Pembuat Video Viral Mafia Tanah Akan Dipolisikan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polemik terkait sengketa aset di Perumahan Pahlawan Trip, Kecamatan Klojen, Kota Malang, antara ahli waris (alm) dr Hardi dengan Valentina terus berlanjut hingga kini. Bahkan, sengketa aset yang viral di jagat maya melalui video ini juga menimbulkan adanya dugaan mafia tanah. Tapi, pihak ahli waris dr Hardi membantah tuduhan adanya mafia tanah yang dilontarkan pihak Valentina melalui anaknya, yakni dr Gina di media sosial.

Lardi, kuasa hukum ahli waris (alm) dr Hardi menyampaikan, tuduhan adanya mafia tanah tersebut tidaklah benar. Sebab, 3 aset rumah yang disebut milik pihak Valentina tersebut merupakan harta bersama dari dr Hardi dan Valentina.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Dia mengatakan, 3 rumah itu dilelang demi membagi rata untuk dua pihak, yakni pihak ahli waris (alm) dr Hardi dan pihak Valentina sebagai harta gono gini. Rumah ini telah dilakukan eksekusi lelang oleh Pengadilan Negeri Malang atas dasar putusan Pengadilan Negeri Tuban No 25/2013.

“Jadi, pernyataan rumah itu dibeli oleh Ibu Valen sejak dulu itu adalah pelintiran. Faktanya, pada saat gugatan PN Tuban jawaban Ibu Valentina melalui pengacaranya menyatakan rumah tersebut adalah rumah yang dibeli Ibu Valen selama dalam perkawinan (alm dr Hardi dan Valentina),” ucapnya, Minggu (13/02/2022).

Lardi menilai, pihak Valentina kemudian melawan melalui media sosial. Bahkan, hal ini memunculkan narasi adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan pihak ahli waris (alm) dr Hardi dalam perkara harta gono gini tersebut.

“Untuk itu, kami akan meluruskan, bahkan dari Pengadilan Negeri Malang, kepolisian, hingga menteri ATR sudah menyatakan bahwa perkara ini bukan kasus mafia tanah. Tapi, murni masalah harta gono gini,” jelasnya.

Berdasarkan putusan PN Tuban No 25/2013, Lardi mengatakan, tiga rumah tersebut merupakan rumah yang dibeli Valentina dalam masa perkawinan antara dr Hardi dengan Valentina. Dia menilai rumah itu adalah harta bersama.

“Jadi apa yang disampaikan dr Gina (anak Valentina) adalah pelintiran dari fakta hukum. Kemudian disebarkan di medsos supaya masyarakat luas terkecoh dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada,” imbuhnya.

Dia mengatakan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan mafia tanah yang dituduhkan dr Gina kepada pihak ahli waris (alm) dr Hardi. Menurut dia, perkara ini sudah menyimpang jauh ke ranah fitnah hingga pencemaran nama baik sehingga akan dilaporkan ke polisi.

“Upaya jalur hukum akan segera kami laksanakan dalam waktu tidak lama lagi. Kalau laporannya mungkin tentang UU ITE, fitnah, dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sebagai informasi, dari puluhan aset harta gono gini atas pernikahan alm dr Hardi dan Valentina ini sudah 10 aset, baik rumah, ruko, dan tanah yang telah dilakukan lelang. Dari 10 aset itu, ditaksir nilainya mencapai sekitar Rp 35 miliar.

 

Tags: Ahli warisBerita Kota MalangBerita sengketa tanahdr Hardikasus sengketaSengketa ahli waris di Kota Malangsengketa tanahSengketa tanah di Malangtanah sengketa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Foto Ilustrasi Pohon Kelapa (sumber Pexels)

Diserang Kumbang Badak, Produksi Buah Kelapa di Tuban Tahun 2021 Turun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID