MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menangkap dua orang pencuri dan penadah pompa Air hasil kejahatan mereka di kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Aksi para pelaku tersebut telah berulang kali sehingga menimbulkan keresahan warga. Ketiga diamankan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dua tersangka pencuri berinisal AR (28), warga Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dan S (26), warga Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Sementara tersangka penadah berinisal AF (42), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Pengungkapan itu berawal dari laporan dua korban, yakni S (59) warga Desa Sumberbening dan H (39) warga Desa Bantur. Mereka kehilangan pompa air dan pompa tanam pada 23 September 2025 serta 13 November 2025.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti,” ujar Bambang, Sabtu (15/11/2025).
Sejumlah barang bukti, yakni tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, tas, golok, cutter, serta satu pompa air alkon. Para tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.
“Para tersangka mengambil pompa air milik warga secara berulang dan kemudian menjualnya kepada penadah,” kata Bambang.
Setidaknya ada tiga laporan polisi yang tercatat terkait aksi para tersangka. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan tersangka beraksi di lokasi lain.
Para tersangka kini ditahan di Polsek Bantur untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal pencurian berulang dan penadahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








