TUBAN, Tugujatim.id – Aksi pembobolan konter ponsel di Pasar Soko, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui seorang anak berusia 13 tahun yang berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis pagi (14/11/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban Ipda Muh. Rudi mengatakan, aksi pembobolan konter ini terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.00–02.00 WIB.
“Kejadian ini kami ketahui berdasarkan laporan tanggal 14 November 2024. Setelah pengembangan melalui rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ungkapnya.
Baca Juga: Sopir Diduga Ngantuk, Truk Diesel Hantam Dump Truck Parkir: Satu Orang Tewas
Berbekal rekaman CCTV dari konter tersebut, wajah pelaku tampak jelas sehingga mempermudah proses penyelidikan.
“Alhamdulillah, dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku. Setelah kami perlihatkan ke warga sekitar, ciri-ciri pelaku cocok dengan deskripsi yang diberikan,” lanjut Rudi.
FN akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari keterangan sementara, terduga pelaku pembobolan konter mengaku telah mengambil lima unit ponsel dan sejumlah uang tunai.
“Barang curian berupa lima HP belum sempat dijual. Jumlah uang yang diambil masih kami hitung. Motif pelaku adalah alasan ekonomi,” tambahnya.
Kasus ini ternyata bukan yang kali pertama terjadi di konter yang sama. Berdasarkan laporan, konter tersebut pernah menjadi sasaran pembobolan pada 14 Januari 2025. Namun, pelaku dalam kasus sebelumnya memiliki ciri-ciri fisik yang berbeda dengan FN.
Baca Juga: 4 Tempat Makan Murah di Jalan Kerto-kertoan Malang, Mengenyangkan Favorit Mahasiswa!
“Kami masih mendalami hubungan antara kasus ini dengan kejadian sebelumnya. Namun, untuk kasus kali ini, karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Rudi.
Terungkapnya kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, untuk membantu proses penegakan hukum.
“Rekaman CCTV sangat membantu kami dalam mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan tempat usaha masing-masing,” imbau Rudi.
Kini FN tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tuban. Meski masih berusia muda, tindakan pelaku tetap menjadi perhatian serius untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








