Alasan 7 Negara Batasi atau Blokir TikTok

blokir tiktok tugu jatim
Ilustrasi TikTok. Foto: unsplash

Tugujatim.id Media sosial tak melulu mendapat sambutan positif di sejumlah negara. Salah satu media sosial yaitu TikTok mendapat pembatasan bahkan pemblokiran dari sejumlah negara. Alasannyapun beragam.

Dilansir dari Tempo, pemilik media sosial Tiktok adalah ByteDance, sebuah perusahaan yang berasal dari Cina. Atas alasan itu, pemerintah dari beberapa negara khawatir Cina bisa saja menggunakan TikTok untuk keperluan propaganda seperti mengumpulkan informasi pengguna, menyebarkan narasi pro Cina, serta berita palsu.

Dilansir dari Gadgets Now, sejumlah negara terang-terangan membatasi TikTok. Lalu apa saja negara yang membatasi bahkan memblokir TikTok itu?

1. India
Salah satu tetangga Cina yaitu India menjadi satu dari beberapa negara yang melarang TikTok. Negara asal Mahatma Gandhi itu memblokir keras aplikasi yang digandrungi kalangan anak muda ini sejak Juni 2020 silam. Alasannya, pemerintah India khawatir media sosial TikTok bisa mengancam keamanan negara. Dilaporkan, TikTok juga telah menutup operasinya di India.

2. Afghanistan
TikTok juga sepenuhnya dilarang di Afghanistan. Taliban pada 2021 melarang penuh penggunaannya. Mereka beralasan pelarangan itu demi mencegah penyesatan terhadap generasi muda. Pelarangan yang dimaksud itu bersamaan pula dengan pelarangan bermain game PUBG. Meski demikian, TikTok dikabarkan masih mampu diakses. Pelarangan di Afganistan tidak seperti kasus pelarangan di India.

3. Pakistan
Pakistan pernah memblokir TikTok pada Maret 2021 lalu. Pengadilan Pakistan memberi perintah pelarangan aplikasi atas dugaan memuat konten asusila. Pelarangan itu merupakan pelarangan yang kedua kalinya dalam waktu kurang dari enam bulan. Namun beberapa hari kemudian, larangan itu dicabut. Manajemen TikTok mampu meyakinkan pihak berwenang bahwa TikTok akan memblokir akun-akun yang terlibat penyebaran konten amoralitas.

4. Taiwan
Desember 2022 silam negara Taiwan pernah memberi pengumuman pelarangan aplikasi TikTok. Larangan itu disebabkan kekhawatiran terhadap keamanan informasi dan komunikasi negara.

5. Amerika Serikat
Dilansir dari Tempo, Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang disediakan oleh pemerintah federal. Pelarangan itu muncul akibat kekhawatiran atas keamanan nasional perihal perusahaan induk aplikasi di Cina, ByteDance. Rasa kekhawatiran berangkat dari asumsi pemerintah Cina dapat memanfaatkan TikTok untuk mendapatkan akses ke perangkat dan informasi tentang pengguna Amerika.

6. Uni Eropa
Cabang eksekutif Uni Eropa telah melarang karyawan menginstal TikTok di ponsel mereka sebagai antisipasi keamanan. Negara-negara yang ikut melarang termasuk Swedia, Denmark, dan lainnya. Larangan dari Komisi Eropa itu diunggah pada 23 Februari 2023 lalu. Pernyataan dalam situs web Komisi Eropa menyatakan larangan itu bertujuan melindungi dari ancaman dan tindak keamanan siber.

7. Kanada
Kanada juga resmi melarang TikTok di semua perangkat dan ponsel milik pemerintah per 27 Februari 2023. Larangan tersebut didasarkan pada kekhawatiran keamanan data. Larangan itu muncul seiring meningkatnya kecurigaan pemerintah ke TikTok. TikTok dicurigai dipakai Cina demi mengambil data pribadi para pengguna.