SURABAYA, Tugujatim.id – Para alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) terus mendesak agar lembaga survei yang mencatut institusi kampusnya jelang Pilkada Surabaya beberapa waktu lalu untuk segera dibubarkan. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab survei yang mengatasnamakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UINSA jelang Pilkada Surabaya tersebut dianggap seperti mendukung salah satu pasangan calon.
Alumni UINSA jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah, Kivah Aha Putra menegaskan untuk mendesak kampus untuk membubarkan lembaga survei tersebut. Di mana survei tersebut menyimpulkan bahwa popularitas dari paslon nomor urut dua di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) lebih unggul dibandingkan paslon nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armudji (ERJI).

Baca Juga: Herry Rasio, Master Aquascape Kelas Dunia Asal Malang
“Betul mas (mendesak untuk dibubarkan, red). Nanti saya konfirmasi pada anggota DPRD Surabaya yang juga alumni UINSA.. Beliau juga setuju, dibubarkan saja, beliau mengungkapkan UINSA harus berada di kondisi netral. Adanya lembaga survey di kampus itu tidak benar, banyak lembaga survei lain. Jangan pakai UINSA! Kasihan institusi mas,” terang Kivah pada Tugu Jatim ketika diwawacara melalui telepon, Sabtu (19/12/2020).
Selain itu, Kivah juga menjelaskan mengenai sanksi yang diperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam lembaga survey yang dijalankan FISIP UINSA. Rektor harus melihat bahwa ASN tidak boleh masuk dalam ranah politik. Seperti yang disebutkan pada Pasal 8 dan Pasal 9 UU No 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Ketika masuk ke situ (kontestasi politik, red) logikanya mereka mendukung. Meskipun di-cover dengan lembaga survei, itu tidak benar. Sama saja dia menggunakan lembaga survei, untuk memenangkan salah satu paslon. Termasuk pelanggaran ringan. Kalau dihukum diturunkan pangkatnya selama satu tahun,” lanjut Kivah yang kini menjadi dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Independen untuk Usut Penembakan 6 Laskar FPI
Sementara itu, Abdul Hamid selaku Koordinator Peduli Sosial dan Politik (PSP) menyampaikan bahwa lembaga survei harus memiliki penilaian secara objektif. Penilaian tidak boleh meninggalkan nilai kredibilitas terhadap asumsi yang terjadi di masyarakat.
“Mengenai survei FISIP UINSA, patut kita perhatikan track record terhadap survey itu sendiri. Kalau berumur satu tahun, kemudian mencoba survei terhadap partisipasi masyarakat, kita harus nilai. Apalagi survey yang kedua tidak melakukan apa-apa, kemudian memberikan penilaian terhadap keputusan pemilih di Pilkada Surabaya 2020,” jelas alumni STAI Taswirul Afkar Surabaya angkatan 2011 pada Tugu Jatim.
Sampai saat ini, Kepala LP2M, Kepala Penelitian, Kabag Humas UINSA dan Kaprodi Ilmu Politik FISIP UINSA masih belum bersedia memberikan statement apapun pada Tugujatim.id mengenai lembaga survey yang terlibat di Pilkada Surabaya 2020.
Sebagai informasi, FISIP UINSA sempat memastikan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 02, MA-Mujiaman, memenangi Pilkada Surabaya 2020 melalui Hasil Survey Elektabilitas yang dipublikasikan dengan presentase 42,86% untuk elektabilitas paslon 01 (Eri Cahyadi-Armuji) dan 46,00% untuk elektabilitas paslon 02 (MA-Mujiaman).
Baca Juga: Alumni UINSA Kecewa Institusi Kampusnya Dicatut jadi Lembaga Survei Pilkada
Belakangan, hasil perhitungan real count resmi dari KPU, 100% suara masuk (5.184 TPS), justru membuktikan sebaliknya, presentase suara paslon 01 (Eri Cahyadi-Armuji) memeroleh 57,0% lebih unggul dari suara paslon 02 (MA-Mujiaman) yang memeroleh 43,0%. Artinya, hasil survey elektabilitas yang dijalankan FISIP UINSA tidak sesuai dengan hasil real count KPU. (Rangga Aji/gg)