• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
surabaya tugu jatim

Dua tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

Anak di Surabaya Meninggal, Dianiaya Sejak Usia 4 Tahun

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Wulan (32) ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, AP (6). Penganiayaan tersebut mengakibatkan AP meninggal dunia.

Wulan mengaku menganiaya anaknya karena jengkel dengan tingkah laku AP. “Saya sangat jengkel kepada anak saya dan kuga keluarga. Sebab keluarga saya tidak mau mengakui AP sebagai anak saya. Padahal status saya menikah siri dengan ayah AP yang sudah meninggal,” bebernya, di Halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (24/11/2022).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kasatrreskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkap hal mengejutkan. Tersangka menganiaya anaknya sejak usia AP empat tahun. “Penganiayaan terhadap korban dilakukan sejak dua tahun lalu. Informasi tersebut kami dapatkan setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti,” bebernya.

Kata Arief, setelah dianiaya korban dikurung di indekos tempat mereka tinggal. “Mereka ini tinggal di rumah kos Jalan Bulak Banteng Kidul Gang VIII No 38. Nah di sanalah korban AP disiksa dan dianiaya sejak usianya empat tahun. Dari pengakuan tersangka, mereka setelah menganiaya korban, mengurung korban yang menangis meraung hingga korban diam,” bebernya.

Arief berterima kasih atas respons tetangga maupun RT atas bantuan pengungkapan kasus penganiayaan ini. “Alhamdulillah kami dalam kasus ini dibantu oleh tetangga korban yang merasa kasihan dan juga pihak ketua RT yang melaporkan kejadian ini ke petugas kami di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengumumkan dua tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Mereka adalah Wulan (32) dan Lipah (19). Keduanya dicurigai menganiaya AP (6) hingga meninggal dunia, pada Minggu (20/11/2022) lalu.

Tags: Kekerasan Anakkekerasan anak di surabayaSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
tuban tugu jatim

Pohon di Sepanjang Jalan Basuki Rahmat Tuban Dipangkas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID