• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mantan PNS Surabaya. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tersangka pelaku curanmor yang diamankan di Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)

Anak Mantan PNS Surabaya Jadi Bandit Curanmor, Beraksi Pakai Motor Pelat Merah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dua pemuda berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus curanmor pada Senin (28/03/2022), sekitar pukul 18.30. Diduga salah satu dari kedua bandit curanmor itu yakni ADW, 24, warga Jl Tanah Merah GG Sayur; dan JS, 23, warga Jl Dukuh Bulak Banteng, adalah anak mantan PNS Surabaya. Mereka pun ditangkap di kawasan Tanah Merah, Surabaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugu Jatim, dalam melancarkan aksinya, kedua pemuda tersebut menggunakan motor Honda Win dengan pelat merah khusus Pegawai Negeri Sipil bernopol L 6368 BP.

Mantan PNS Surabaya. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Tersangka lainnya yang melakukan curanmor berhasil diamankan di Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, motor yang digunakan untuk mencuri itu adalah milik dari salah satu tersangka bandit curanmor yang merupakan anak dari mantan PNS Surabaya. Keduanya sengaja menggunakan motor pelat merah untuk mengelabui masyarakat.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Motor (pelat merah) itu milik dari orang tua salah satu tersangka, mantan PNS Surabaya. Tapi, PNS itu sudah meninggal. Untuk mengelabui aksinya, mereka menggunakannya sebagai sarana kejahatan,” ujar Mirzal pada Rabu (06/04/2022).

Mirzal menambahkan, pengungkapan kasus yang dilakukan bandit curanmor ini terjadi setelah pihaknya mendapat laporan atas pencurian motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan langsung menangkap keduanya saat di Jl Tanah Merah Gang III.

Mantan PNS Surabaya. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Motor berpelat merah digunakan pelaku untuk melancarkan aksi curanmor di Surabaya. (Foto: Istimewa)

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV. Anggota kami akhirnya mendapat petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku. Saat itu keduanya diketahui berada di Jl Tanah Merah GG III sehingga petugas melakukan penangkapan,” imbuhnya.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini selalu bekerja sama dengan tiga anggota. ADW bersama rekannya yang saat ini buron bertugas untuk mengawasi keadaan. Sementara itu, JS bertugas untuk mengeksekusi motor yang diparkir jauh dari pengawasan.

Mantan PNS Surabaya. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Barang bukti motor hasil curian yang diamankan dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa)

“Mereka berbagi peran, tersangka JS sendiri sebagai eksekutor dan kedua rekannya mengawasi situasi sekitar. Berhasil melancarkan aksinya, mereka membawa motor hasil kejahatannya dan dijual kepada penadah di Madura,” tegasnya.

Dari data kepolisian, JS merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Selain itu, kelompok bandit curanmor ini melakukan aksinya di lima lokasi, yakni Jl Kedung Pengkol, Jl Kedung Cowek, Jl Kutisari Utara, Jl Rangkah Agung, dan Jl Labansari.

Mantan PNS Surabaya. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Barang bukti lain dari aksi curanmor yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

“Setiap beraksi, mereka selalu bertiga. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Mirzal.

Dari tangan tersangka, selain menyita barang bukti motor Honda WIN L L 6368 BP yang dijadikan sarana kejahatan, juga menyita unit motor Honda Vario dengan nomor mesin: JF31E0105716 serta tiga buah kunci T.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Bandit curanmorBerita kasus curanmorberita kriminal di Surabaya hari iniBerita pelaku curanmorCuranmor di SurabayaKasus curanmorKomplotan curanmorkriminal curanmorPelaku curanmorPelaku kasus curanmorTindak kriminal curanmor
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Samsat Kampus. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Khofifah Launching Layanan Samsat Kampus, Satu-satunya Inovasi di Indonesia Bayar Pajak Motor Cepat dan Mudah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID