News  

Anak Diduga Terlilit Utang Pinjol Rp200 Juta, Single Parent 3 Anak di Tuban Nekat Jual Ginjal

Utang pinjol. (Foto: Media sosial/Tugu Jatim)
Ibu jual ginjal di Jalan Basuki Rahmad, Tuban, untuk bayar utang pinjol. (Foto: Media sosial)

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang single parent berinisial EE, 49, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, tengah mengalami nasib buruk diduga terlilit utang pinjol hingga Rp200 juta. Dia terjerat utang pinjaman online yang dilakukan anaknya.

Karena itu, ibu tiga anak itu menawarkan ginjalnya di tepi Jalan Basuki Rahmat Tuban, Senin (21/11/2022). Dia pun sambil membawa poster yang bertuliskan “Dijual ginjal” dengan mencantumkan nomor telepon.

“Ya, saya mau jual ginjal, Mas,” kata ER yang kini telah dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tuban.

Utang pinjol. (Foto: Media sosial/Tugu Jatim)
Pengendara mobil saat melintas di Jalan Basuki Rahmad, Tuban, yang melihat poster warga yang menjual ginjal. (Foto: Media sosial)

ER mengaku kebingungan bagaimana membayar utang pinjol. Dia menceritakan alasannya menjual ginja karena terlilit banyak utang yang dilakukan anak keduanya. Di mana anak kedua yang berusia 31 tahun ini melalukan pinjaman uang hingga puluhan juta di pinjol.

Kemudian anaknya juga kembali meminjam ke salah satu bank melalui program kredit usaha rakyat (KUR) sekitar Rp50 juta dengan jaminan BPKB sepeda motor. Tidak hanya itu, ada pula pinjam ke koperasi dan pihak lainnya.

“Yang utang bukan saya, tapi anak saya. Kurang lebih hampir Rp200 juta,” ungkapnya.

Dia mengaku anaknya pinjam uang tersebut digunakan untuk bisnis investasi. Ternyata tidak mendapatkan untung malah buntung. Sebab, bisnis itu investasi bodong yang akhirnya tidak mampu mengembalikan utang-utangnya yang kian menumpuk selama setahun lebih.

“Sudah setahun lebih tidak membayar,” terang perempuan yang bekerja sebagai penjual gorengan itu.

Utang pinjol. (Foto: Media sosial/Tugu Jatim)
Satpol PP menertibkan ibu jual ginjal di Jalan Basuki Rahmad, Tuban, untuk bayar utang pinjol. (Foto: Media sosial)

Karena merasa tidak bisa membayar utang pinjol itu, anak laki-lakinya kabur dari rumah. Hingga akhirnya, orang tuanya harus menanggung semua utang pinjol beserta bunganya.

“Ditagih utang terus, sampai datang ke rumah. Angsuran tiap bulan bervariasi, ada yang Rp800 ribu-Rp1 juta lebih. Utang hampir Rp200 juta,” jelasnya.

Merasa putus asa, dia akhirnya mengambil jalan pintas dengan nekat menjual ginjal demi menutupi utang-utang anaknya yang kian menumpuk. Dia pun mengakui tahu kalau menjual ginjal tersebut dilarang pemerintah maupun agama.

“Saya tahu kalau itu dilarang, tapi gak ada solusi lainnya untuk melunasi utang kalau tidak begini,” keluhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban Gunadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menertibkan aksi ibu-ibu yang berniat menjual ginjalnya. Gunadi menuturkan, yang bersangkutan sebenarnya pada empat bulan sebelumnya melakukan hal yang sama.

“Jadi memang kami sudah pernah menertibkan yang bersangkutan. Tidak hanya itu, kami juga berkoordinasi dengan camat sampai RT setempat, apa yang sebenarnya terjadi. Saya kira sudah selesai, ternyata belum selesai,” ujar Gunadi.

Setelah penertiban, ibu tiga anak ini diserahkan ke dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemerintahan desa kabupaten setempat untuk diberikan dampingan konseling atas permasalahan yang tengah terjadi untuk diberikan solusinya.