JEMBER, Tugujatim.id – Anak perempuan berusia lima tahun yang masih duduk di kursi taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, menjadi korban dugaan pemerkosaan. Pelaku diduga masih keponakan dari ayah korban yang saat ini menjadi mahasiswa akhir di salah satu kampus swasta ternama yang ada di Jember.
Terduga pelaku berinisial UI itu melampiaskan nafsu bejatnya di rumah sang nenek yang masih berlokasi di sekitar lingkungan rumah korban. Ayah korban berinisial AA, 47, menjelaskan, kejadian dugaan pemerkosaan yang menimpa putrinya berinisial XN itu terjadi selepas anaknya pulang sekolah.
Perbuatan laknat UI itu mulai terkuak saat XN menunjukkan gejala-gejala tidak biasa di bagian alat vitalnya. XN merasakan kesakitan ketika hendak buang air kecil (BAK). Kejadian itu membuat kedua orang tua XN membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Awal mulanya, waktu kencing kesakitan anak saya ini merasa kesakitan. Terus istri saya nanya kenapa, dia tunjuk (XN menunjukkan bagian vitalnya, Red) jika bentuknya sudah berubah (alat vital, Red),” ujar AA pada Rabu (04/09/2024).
Baca Juga: Nikmati Asrinya Air Terjun Antrokan Jember yang Memesona: Simak Lokasi hingga Keunikannya!
Setelah mengetahui kondisi XN, AA bergegas membawanya ke puskesmas dan mendapat rujukan ke rumah sakit yang lebih besar. Usai menjalani pemeriksaan, barulah terungkap bahwa di alat vitalnya terdapat robekan.
“Di rumah sakit mulai kelihatan, sudah ada robekan kata dokter spesialis kandungan,” jelasnya.
AA mengungkap, putri kandungan itu telah disetubuhi UI sebanyak tiga kali dan membuat XN harus menjalani perawatan intensif selama empat bulan di rumah sakit. Atas kejadian yang menimpa anaknya, AA segera melaporkan ke pihak berwajib.
Meski telah berjalan sekitar delapan bulan setelah dilaporkan ke Unit Perlindungan dan Perempuan Satreskrim Jember, AA mengaku belum adanya tindak lanjutan dari kepolisian.
“Laporan sudah masuk ke Polres itu PPA itu bulan Januari, visum juga sudah keluar, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian lagi,” paparnya.
Meski AA, istri, dan putrinya XN telah menjalani pemeriksaan, terduga pelaku pemerkosaan alias UI belum menjalani pemeriksaan. AA menduga adanya perlambatan proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Setelah terduga pelaku menyewa pengacara,” katanya.
Selain itu, AA juga mengungkap bahwa kasus tersebut telah diketahui keluarga besarnya. Tepatnya, di bulan Desember 2023, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. Sikap abai yang diterima AA dari keluarganya.
Sementara itu, AKP Abid menyatakan, pihaknya memerlukan waktu untuk pemeriksaan kasus yang menimpa XN. Hal itu terjadi karena ada saksi kunci yang berada di luar kota. Dia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka pemerkosaan yang menimpa anak TK itu.
“Secepatnya kami tetapkan, seminggu atau dua minggu ke depan akan kami lakukan penetapan tersangka,” ujar AKP Abid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








