MOJOKERTO, Tugujatim.id – Anggaran rehabilitasi kebencanaan di Kabupaten Mojokerto dianggarkan sejumlah Rp250 juta untuk tahun ini. Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 tersebut disalurkan dapat bentuk bahan material kepada masyarakat terdampak bencana.
Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin menerangkan, anggaran rehabilitasi kebencanaan disiapkan untuk penanganan peristiwa pasca bencana serta dikhususkan untuk konstruksi dan pemulihan hunian warga yang terdampak.
Baca Juga: Kawasan Pegunungan di Mojokerto Fokus Siaga Bencana Hidrometeorologi
“Anggarannya Rp250 juta berupa bantuan material yang disesuaikan dengan kebutuhan warga yang terdampak bencana,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/01/2026).
Rinaldi melanjutkan, anggaran tersebut khusus disalurkan dalam bentuk material bahan bangunan, bukan berupa bantuan tunai.
“Harapan kami, bila terjadi bencana dan rumah warga terdampak langsung bisa kami salurkan,” tandasnya.
BPBD Mojokerto Salurkan Bantuan Material
Penyaluran bantuan tersebut juga berdasarkan kondisi hunian warga terdampak bencana. Seperti terbaru, salah satu rumah warga di Puloniti, Bangsal, mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang pada pertengahan Januari 2026.
Setelah melakukan asesmen, pihak BPBD Kabupaten Mojokerto lantas menyalurkan bantuan material berupa 26 lembar papan asbes serta 23 batang kayu yang digunakan untuk rangka atap rumah.
“Bantuan yang disalurkan menyesuaikan kondisi pasca bencana terjadi,” tutur Rinaldi.
Baca Juga: 2 Raperda Strategis soal Kebencanaan dan Budi Daya Ikan Disetujui DPRD Jatim
Mengacu pada kondisi fiskal terkini yang terbatas akibat pemangkasan dana dari pusat, anggaran bantuan kebencanaan ini terbilang terbatas. Untuk itu, penyaluran dilakukan untuk hunian warga yang mengalami rusak ringan hingga berat.
Namun, pihak BPBD terus melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah lainnya bila terdapat fasilitas umum dilanda kerusakan akibat bencana.
“Misal, jembatan yang rusak, proses rehabilitasi dilakukan bersama dengan instansi yang terkait,” tutup Rinaldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








