SURABAYA, Tugujatim.id – Penjaringan aspirasi masyarkat atau reses dilakukan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am di Jalan Kalisari Timur Kota Surabaya, Sabtu (01/05/2021). Menurutnya, para penegak hukum harus lebih tegas dalam menindak nelayan yang memakai cara ‘curang’ yang menangkap ikan memakai cara ilegal. Sebab, jika hal tersebut dibiarkan, maka nelayan biasa yang akan sangat dirugikan.
Pada kesempatan itu, pria yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya tersebut turut mengundang berbagai komunitas nelayan untuk menyampaikan keluh kesah, aspirasi, ide-ide, dan masukan.
Sebagai informasi, reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota dewan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya evaluasi dan optimalisasi program kerja untuk peningkatan pelayanan pemerintah pada warga.
Sebagian nelayan ada yang bercerita, jelas Ghoni, bahwa masih menemukan penangkap ikan dan kerang yang memakai peralatan berbahaya dan dilarang, berdasarkan aturan yang sudah disepakati.
“Jadi ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh para nelayan. Yakni adanya semisal penangkap ikan atau kerang mempergunakan alat atau jaring yang dilarang sesuai aturan pemerintah,” terang Ghoni saat ditemui Tugu Jatim di Jalan Kalisari Timur Surabaya, Sabtu malam (01/05/2021).
Selain itu, Ghoni juga menyampaikan bahwa aparat yang berkewajiban melindungi kelautan bisa melakukan penindakan tegas terkait pelanggaran nelayan yang masih menggunakan alat berbahaya saat menangkap ikan.
“Maka dari itu saya berharap, aparat yang berkaitan dengan kelautan untuk menindak tegas segala aktivitas seperti itu.Karena yang dirugikan ekosistem yang ada, karena yang diambil ikan yang berumur apapun,” imbuhnya.
Jika Menangkap Ikan dengan Cara Ilegal Tak Diberantas, Nelayan Sendiri yang akan Rugi
Ghoni mengamati bahwa kegiatan semacam itu dapat mengganggu ekosistem yang sudah ada. Ujungnya, tutur Ghoni, nelayan sendiri yang bakal menanggung berbagai jenis kerugian materiel dan sumber daya alam yang tersedia.
“Sehingga ekosistem yang ada di laut sedikit terganggu, dampaknya ya kepada nelayan nanti. Berarti dari sisi seperti ini apa? Sosialisasi dari pemerintah mengedukasi nelayan sangat minim. Paling tidak, pemerintah lebih perhatian memberi atensi pada nelayan. Agar berdaya dan sederhana, namun tidak merusak ekosistem yang ada,” jelasnya.
Ghoni berharap agar tahun 2022 mendatang, semua yang disampaikan warga dan komunitas nelayan dalam agenda reses di Jalan Kalisari Timur Surabaya dapat terealisasi dengan baik. Sehingga, nelayan juga dapat bekerja nyaman, hasil tangkapan yang diperoleh juga berlimpah dan berkualitas.
“Harapan kami, mudah-mudahan bisa tahun depan apa yang sudah diharapkan warga dan komunitas nelayan pada malam hari ini, bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya.