• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjaringan aspirasi masyarakat oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am selaku Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya di Jalan Kalisari Timur RT 02 RW 05 Surabaya, Sabtu (01/05/2021). (Foto: Dimas Ari/Tugu Jatim)

Penjaringan aspirasi masyarakat oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am selaku Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya di Jalan Kalisari Timur RT 02 RW 05 Surabaya, Sabtu (01/05/2021). (Foto: Dimas Ari/Tugu Jatim)

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Minta Aparat Tindak Tegas Nelayan yang Tangkap Ikan Pakai Cara Ilegal

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Penjaringan aspirasi masyarkat atau reses dilakukan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am di Jalan Kalisari Timur Kota Surabaya, Sabtu (01/05/2021). Menurutnya, para penegak hukum harus lebih tegas dalam menindak nelayan yang memakai cara ‘curang’ yang menangkap ikan memakai cara ilegal. Sebab, jika hal tersebut dibiarkan, maka nelayan biasa yang akan sangat dirugikan.

Pada kesempatan itu, pria yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya tersebut turut mengundang berbagai komunitas nelayan untuk menyampaikan keluh kesah, aspirasi, ide-ide, dan masukan.

You might also like

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM
Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

20/07/2026 5:01 PM

Sebagai informasi, reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota dewan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya evaluasi dan optimalisasi program kerja untuk peningkatan pelayanan pemerintah pada warga.

Sebagian nelayan ada yang bercerita, jelas Ghoni, bahwa masih menemukan penangkap ikan dan kerang yang memakai peralatan berbahaya dan dilarang, berdasarkan aturan yang sudah disepakati.

“Jadi ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh para nelayan. Yakni adanya semisal penangkap ikan atau kerang mempergunakan alat atau jaring yang dilarang sesuai aturan pemerintah,” terang Ghoni saat ditemui Tugu Jatim di Jalan Kalisari Timur Surabaya, Sabtu malam (01/05/2021).

Selain itu, Ghoni juga menyampaikan bahwa aparat yang berkewajiban melindungi kelautan bisa melakukan penindakan tegas terkait pelanggaran nelayan yang masih menggunakan alat berbahaya saat menangkap ikan.

“Maka dari itu saya berharap, aparat yang berkaitan dengan kelautan untuk menindak tegas segala aktivitas seperti itu.Karena yang dirugikan ekosistem yang ada, karena yang diambil ikan yang berumur apapun,” imbuhnya.

Jika Menangkap Ikan dengan Cara Ilegal Tak Diberantas, Nelayan Sendiri yang akan Rugi

Ghoni mengamati bahwa kegiatan semacam itu dapat mengganggu ekosistem yang sudah ada. Ujungnya, tutur Ghoni, nelayan sendiri yang bakal menanggung berbagai jenis kerugian materiel dan sumber daya alam yang tersedia.

“Sehingga ekosistem yang ada di laut sedikit terganggu, dampaknya ya kepada nelayan nanti. Berarti dari sisi seperti ini apa? Sosialisasi dari pemerintah mengedukasi nelayan sangat minim. Paling tidak, pemerintah lebih perhatian memberi atensi pada nelayan. Agar berdaya dan sederhana, namun tidak merusak ekosistem yang ada,” jelasnya.

Ghoni berharap agar tahun 2022 mendatang, semua yang disampaikan warga dan komunitas nelayan dalam agenda reses di Jalan Kalisari Timur Surabaya dapat terealisasi dengan baik. Sehingga, nelayan juga dapat bekerja nyaman, hasil tangkapan yang diperoleh juga berlimpah dan berkualitas.

“Harapan kami, mudah-mudahan bisa tahun depan apa yang sudah diharapkan warga dan komunitas nelayan pada malam hari ini, bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kota SurabayaKota SurabayaPDIPSurabaya
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Next Post
Ilustrasai dermaga apung yang menjadi project pembangunan Sekretaris Fraksi PDIP Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am selaku Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dalam agenda reses penjaringan aspirasi di Jalan Kalisari Timur Surabaya, Sabtu (02/05/2021). (Foto: Dimas Ari/Tugu Jatim)

Komisi C DPRD Kota Surabaya Janjikan Realisasi ‘Dermaga Apung’ di Kawasan Bulak Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID