TUBAN, Tugujatim.id – Angka kemiskinan 2022 di Kabupaten Tuban menurun di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakilnya Aditya Halindra Faridzky dan H. Riyadi. Bahkan, Pemkab Tuban sukses menurunkan kemiskinan dari 16,31 persen, menjadi 15,09 persen atau turun sekitar 1,29 persen.
Data angka kemiskinan 2022 tersebut berdasarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban. Jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di Kabupaten Tuban pada Maret 2022 mencapai 178,05 ribu jiwa.
“Jumlah ini berkurang sebesar 14,53 ribu jiwa bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 192,58 ribu jiwa,” ujar Kepala BPS Tuban Eko Mardiana pada Sabtu (17/12/2022).
Untuk garis kemiskinan di Bumi Wali pada Maret 2022 sebesar Rp421.287,00 per kapita per bulan, bertambah sebesar Rp33.111,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 8,53 persen. Hasil ini meningkat bila dibandingkan kondisi Maret 2021 yang sebesar Rp388.176,00.
Secara umum, pada 2011-2022, tingkat angka kemiskinan 2022 di Kabupaten Tuban mengalami penurunan. Mulai dari sisi jumlah maupun persentase, perkecualian pada 2015, 2016, 2020, dan 2021.
Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada 2015 dan 2016 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada 2020 dan 2021 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
“Faktor yang memengaruhi penurunan jumlah penduduk miskin maupun persentase penduduk miskin pada 2022, di antaranya kondisi perekonomian masyarakat yang mulai menggeliat setelah pandemi Covid-19 dan beragamnya program bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” terangnya.