MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita berpesan untuk organisasi masyarakat (ormas) saat deklarasi anti premanisme di Balai Kota Malang, Jumat (23/05/2025). Politikus PDI Perjuangan itu meminta ormas bisa berkolaborasi dan bisa menjadi pendamping Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Inisiasi Pemecahan Masalah Wilayah Terdampak TPA Supit Urang
“Ormas punya visi misi yang berbeda-beda sesuai bidang dan karakter, tapi saya harap yang harus kedepankan adalah menjaga lingkungan dan pembangunan dengan kolaboratif dan komunikatif, termasuk di semua lini,” terang Amithya dalam deklarasi anti premanisme itu.

Dewan dari Dapil Kedungkandang tersebut menambahkan, ormas bisa menjadi pendamping forkopimda khususnya Pemkot dan DPRD Kota Malang. Sehingga dapat membantu menjalankan komitmen bersama forkopimda dalam upaya menciptakan Kota Malang yang kondusif dan anti premanisme.
Ketua DPRD Malang Jamin Keamanan Investasi Legal
“Kota Malang sedang berkembang, di sini banyak sekali pendatang. Kami harus menangkap kesempatan ini untuk memajukan Kota Malang,” tuturnya.

Amithya menekankan salah satu bahasan yang disebutkan dalam deklarasi bersama adalah keamanan investasi. Sebuah investasi yang legal dan memberi manfaat besar, dia mengatakan, perlu ditangkap sebagai momentum untuk membantu memajukan Kota Malang.
“Kami forkopimda dan organisasi punya komitmen bersama menjaga Kota Malang tertib, aman untuk ditinggali dan nyaman, termasuk juga bagi para pendatang,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








