MALANG, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Kota Malang menginisiasi pemecahan permasalahan wilayah terdampak TPA Supit Urang Kota Malang. Salah satunya dengan audiensi pemecahan masalah bersama eksekutif dan legislatif Kota/Kabupaten Malang di TPA Supit Urang Kota Malang pada Rabu (21/5/2025).
Hadir dalam audiensi itu mulai dari 3 Kades wilayah terdampak TPA Supit Urang, DLH Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang, DLH Kota Malang dan DPRD Kota Malang.
Diketahui, TPA Supit Urang yang dibangun sejak tahun 1990 ini masih diwarnai dengan persoalan dampak negatif yang dirasakan warga sekitar yakni warga Desa Jedong, Pandanlandung dan Dalolisodo.
Warga di 3 wilayah ini mengeluhkan bau tak sedap, pencemaran air hingga gangguan kesehatan. Mereka sudah lama telah memperjuangkan aspirasi namun tak kunjung direalisasikan.
Mereka hanya meminta bantuan 3 mobil siaga untuk pelayanan kesehatan warga 3 desa dan sumur artesis untuk mencukupi kebutuhan air mereka yang telah tercemar TPA Supit Urang.
Berdasarkan audiensi lintas wilayah yang diinisiasi DPRD Kota Malang ini, menghasilkan kesepakatan. Yakni 3 mobil siaga akan dianggarkan melalui DLH Kota Malang dan DLH Kabupaten Malang serta dicarikan CSR perusahaan. Lalu untuk sumur artesis akan dianggarkan melalui DLH Kota Malang.
BACA JUGA: Omzet Pelaku UMKM di Bawah Rp20 Juta, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Usul Bebas Pajak
“Kami mengapresiasi pertemuan rakor hari ini yang menghadirkan lintas stakeholder 2 daerah ini. Harapannya memang harus segera ditindaklanjuti secara konkret baik melalui APBD atau skema lain seperti CSR agar tuntutan warga terdampak bisa segera terealisasi,” kata Anas Muttaqin, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang.
Dia memastikan bahwa kehadirannya untuk memastikan agar Pemkot Malang melalui DLH Kota Malang bisa menepati janji yang disampaikan kepada para warga terdampak TPA Supit Urang.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Pemkot bisa melaksanakan janjinya dan komitmen atas tuntutan warga,” ujarnya.
Dia memandang bahwa penganggaran dalam persoalan dampak TPA Supit Urang memang memerlukan fleksibilitas. Terlebih, persoalannya melibatkan 2 daerah.
“Memang ini perlu fleksibilitas soal administratif karena ini melibatkan 2 daerah. Kami akan backup pengganggaran di kota lewat banggar agar solusi konkret ini terealisasi. Kami akan kawal terus,” tandasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








