MOJOKERTO, Tugujatim.id – Aplikasi Dengar Aspirasi Masyarakat Mojokerto (Damarmojo) dievaluasi. Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto saat penyampaian laporan mengatakan, aplikasi Damarmojo yang dilaunching pada 9 April 202 ini telah mendapat 749 aduan yang masuk hingga Desember 2024.
“Per 02 Desember 2024, ada 749 aduan yang ditujukan kepada 49 instansi. Untuk instansi yang dimaksud termasuk juga Perumdam dan UPP Saber Pungli,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (06/12/2024).
Baca Juga: Pendaftaran Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana Unikama 2024 Masih Dibuka, Cek Program Studinya
Dari total aduan, ada sebanyak 652 aduan yang sudah selesai, 94 aduan masih diproses, serta 3 aduan belum ditindaklanjuti. Ardi menambahkan, ada tiga instansi dengan respons aduan paling cepat yakni diskominfo, Kecamatan Jetis, dan bapenda.
“Instansi dengan waktu respons tercepat pertama diskominfo dengan 0,6 hari; lalu Kecamatan Jetis dengan 1,5 hari; serta bapenda butuh waktu rata-rata 2 hari,” ujar Ardi.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko melalui Asisten Administrasi Umum Siswadi meminta pengelolaan aplikasi Damarmojo lebih efisien, cepat, dan tepat. Dengan begitu, aduan masyarakat bisa tertangani lebih cepat.
“Kami berharap tata kelola pengaduan lebih efisien sehingga beragam aduan bisa ditangani lebih tepat dan cepat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati