SURABAYA, Tugujatim.id – Caleg DPR RI PAN Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, Arrizal Tomliwafa memberikan komentarnya setelah dituduh menerima penggelembungan suara dari internal partai. Tomliwafa mengaku bingung dan tidak tahu menahu soal tudingan suaranya yang mengalami penambahan dari internal partai
“Gimana cara menggelembungkan suara? Kok bisa berpikir seperti itu?” katanya, Minggu (10/3/2024).
Dia juga memilih tidak berkomentar banyak. Pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya tersebut juga menyindir caleg lain, dalam hal ini Sungkono yang menuding suaranya mengalami penggelembungan.
“Tapi biarlah yang kalah berkomentar apa saja,” imbuhnya.
Tom juga meminta awak media untuk menanyakan perihal masalah dugaan penggelembungan suara kepada pihak Sungkono. “Tanya kuasa hukum Sungkono , jangan tanya saya,” jelasnya.
Lantas, dia mengaku akan menghormati Sungkono meski dituding melakukan dugaan pelanggaran penggelembungan suara. “Bagaimanapun Pak Sungkono senior saya, patut saya hormati,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Caleg PAN DPR RI Dapil Jatim 1 nomor urut 1 Sungkono melaporkan caleg PAN nomor urut 2 Tomliwafa ke KPU dan Bawaslu Surabaya karena dugaan menerima penggelembungan suara sebanyak 3.500.
Dugaan pelanggaran penggelembungan suara tersebut terjadi pada formulir C1 pleno dan D hasil dari sejumlah kecamatan di Surabaya. Dugaan penambahan suara tersebut berasal dari suara partai PAN.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko