• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bayi

Selfriana Ale saat ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto: Dok Humas Polrestabes Surabaya

ART di Surabaya Jadi Tersangka Pembuangan Bayi di Atas Genteng

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Ibu dari bayi yang ditemukan di atas genteng rumah di Jalan Dharmahusada Indah Utara Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, tersangka mengaku takut ketahuan melahirkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, ibu sang bayi, Sefriana Alle (21), warga Nusa Tenggara Timur (NTT), sebenarnya sudah merasakan sakit perut sejak Jumat, 26 agustus 2022.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kemudian, kata Mirzal, Sefriana kembali merasakan sakit perut pada keesokan harinya, Sabtu pagi, 27 Agustus 2022. Akan tetapi, ia menahan dan memutuskan untuk mencuci pakaian di lantai tiga rumah majikannya.

“Tersangka merasakan perutnya sakit sekali tak tertahankan, lalu tersangka mengejan satu kali dan langsung keluar bayi perempuan,” kata Mirzal, pada Selasa, (30/8/2022).

Mengetahui hal itu, tersangka kemudian kaget dan mengangkat sang bayi untuk dibawa ke atas genteng rumah majikannya. Iapun meletakkan anaknya yang baru dilahirkan itu di sana dan meninggalkannya.

“Bayi itu diletakkan di genteng tanpa diberi alas atau pakaian. Sejak diletakkan, dibiarkan dan tersangka sama sekali tidak melihat atau menengok keadaan bayi, juga tidak diberi ASI,” jelasnya.

Akhirnya, majikan tersangka mendengar suara tangisan bayi yang tak kunjung berhenti, pada Minggu malam, (28/8/2022). Setelah dicek, ternyata benar ada anak perempuan di atap rumahnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan bahwa ibu sang bayi saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat diinterogasi, kata Wardi, tersangka mengaku takut ketahuan oleh majikannya karena telah hamil dan melahirkan di luar nikah. Oleh karena itu, ia menyembunyikan bayi tersebut di atas genteng. “Alasan menyembunyikan bayi karena takut dengan majikannya dan takut dipecat. Untuk bayi itu pengakuan tersangka dari pacarnya di NTT masih kita dalami lagi,” kata Wardi.

Tersangka terjerat Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Th 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp30 juta.

Tags: Bayi DibuangPembuangan bayiSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
meninggal dunia

Pelajar SMP di Surabaya Meninggal Dunia Usai Tabrak Trotoar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID