• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mobil dinas listrik.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tanggapi soal mobil dinas listrik. (Foto: M. Abdurrochim/Tugu Jatim)

Tuai Sorotan Publik, Alasan Bupati Tuban Pilih Mobil Dinas Listrik

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Rencana pengadaan mobil dinas listrik untuk Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Tuban diketahui telah menganggarkan sekitar Rp1,2 miliar untuk kendaraan operasional kepala daerah tersebut.

Kebijakan ini menuai perhatian publik, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tuban bahkan sempat menyuarakan agar rencana pembelian mobil dinas listrik tersebut ditinjau ulang.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

Baca Juga: Legislatif Soroti Rencana Mobil Listrik Bupati Rp1,2 Miliar, DPRD Tuban Sarankan Ditunda

Meski demikian, Bupati Tuban yang akrab disapa Lindra menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa dalam ketentuan pengadaan kendaraan dinas kepala daerah memang tersedia pilihan jenis kendaraan, baik mobil listrik maupun mobil berbahan bakar minyak.

“Secara aturan masih sesuai dengan nomenklatur yang ada. Dalam juknisnya memang tersedia pilihan, kepala daerah bisa menggunakan mobil listrik atau mobil berbahan bakar bensin,” ujar Lindra saat dikonfirmasi wartawan.

Mobil Listrik Dinilai Lebih Efisien

Lindra mengaku memilih kendaraan listrik bukan tanpa pertimbangan. Menurut dia, kendaraan listrik justru dinilai lebih efisien dalam jangka panjang jika dibandingkan mobil konvensional.

Salah satu alasan utamanya adalah adanya masa garansi kendaraan yang cukup panjang, yakni hingga delapan tahun. Selama periode tersebut, berbagai komponen utama kendaraan masih menjadi tanggungan pihak dealer.

“Selama masa garansi itu perawatan masih ditanggung dealer, termasuk baterai dan komponen lainnya,” jelasnya.

Selain soal perawatan, kendaraan listrik juga dianggap lebih hemat dari sisi operasional. Dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak, biaya energi listrik dinilai jauh lebih rendah.

Baca Juga: Pemkab Tuban Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Mobil Listrik Dinas Bupati

Dengan kapasitas baterai penuh, kendaraan listrik bahkan disebut mampu menempuh jarak hingga sekitar 700 kilometer. Kondisi ini dinilai dapat menekan pengeluaran rutin pemerintah daerah, terutama untuk biaya bahan bakar serta pemeliharaan kendaraan dinas.

“Kalau dihitung dari sisi operasional, penggunaan listrik tentu lebih murah dibanding bahan bakar,” pungkasnya.

Meski demikian, polemik pengadaan mobil dinas tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan publik maupun legislatif di Kabupaten Tuban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Devi Ismayanti/Magang

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBupati Tuban Aditya Halindra FaridzkyKabupaten Tuban hari iniMobil dinas listrik Bupati TubanMobil listrik Bupati TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Supersemar.

Sederet Kontroversi Supersemar, Surat yang Diklaim Lahir 11 Maret 1966

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID