• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Mojokerto.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata saat ditemui pada Rabu (03/07/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Dugaan Oknum ASN Mojokerto Selingkuh, BKPSDM: Masih Didalami

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mojokerto sedang ramai diperbincangkan. Sementara alat bukti berikut keterangan saksi atas kasus ASN Mojokerto ini masih berusaha dikumpulkan oleh badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).

“Tadi pagi (03/07/2024) kami bertemu dengan bupati dan minta untuk segera ditindaklanjuti. Begitu pula arahan dari Pak Sekda, minta untuk segera ditangani. Berdasarkan rapat tadi pagi, rapat bersama antara sekda dengan jajaran BKPSDM,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata kepada wartawan, Rabu (03/07/2024).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Tatang melanjutkan, hari ini (03/07/2024) pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto sudah bergerak.

Baca Juga: Suami Gerebek Istri tanpa Busana dengan Pria Lain, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Diduga Selingkuh

“Dalam arti pengumpulan bukti. Mungkin sekira dua hingga tiga hari dimintai keterangan. Mulai unsur warga yang tahu, pihak desa, termasuk dua terduga pelaku. Apalagi kasus ini sudah menjadi atensi masyarakat,” sambung Tatang.

Sementara saat ditanya soal sanksi kasus ASN Mojokerto, Tatang menjelaskan, IM yang berstatus honorer akan dikenai sanksi sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah ditandatangani.

“Sementara untuk sanksi soal PNS, nanti kami bentuk majelis etik. Nanti juga melihat bagaimana hasil putusan sudah berkekuatan hukum tetap sebagai pertimbangan menjatuhkan hukuman,” ujar Tatang.

Pada pemberitaan sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mojokerto berinisial RD dilaporkan suaminya, AR ke polisi, buntut dugaan perselingkuhan dengan pria berinisial IM. Laporan tersebut diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu dini hari (03/07/2024).

Terduga RD dan IM digerebek oleh suami RD yakni AR dalam kondisi tanpa busana di Perumahan Dahayu, Sambiroto, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (02/07/2024). Proses penggerebekan tersebut dilakukan oleh AR bersama warga sekitar perumahan.

Baca Juga: Jelajahi Eksotisnya Goa Suci Tuban, Wisata Alam yang Menakjubkan Tak Terlupakan Favorit Fotografer

AR mengatakan bahwa selepas penggerebekan tersebut sempat terjadi proses mediasi di Balai Desa Sambiroto. Namun, AR memilih melaporkan RD dan IM ke Mapolres Mojokerto atas dugaan perselingkuhan. Saat hendak memberikan laporan, baik RD maupun IM turut digelendang polisi menuju Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

“Kami memilih melaporkan kedua pelaku ke Unit PPA supaya segera diproses secara hukum,” kata AR, Rabu (03/07/2024).

AR mengatakan, dirinya menolak proses mediasi dari pihak Desa Sambiroto serta Polsek Sooko pada Selasa (02/07/2024).

“Kami sudah kumpulkan bukti-bukti sejak bulan puasa lalu. Bahkan mediasi antara keluarga kami dan istri (RD) sudah dilakukan, namun istri tetap beraksi bersama IM,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN Pemkab Mojokerto selingkuhBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus perselingkuhanKasus perselingkuhan di MojokertoUpdate kasus perselingkuhan ASN Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
ASN Pemkab Pasuruan.

Kena Sanksi Disiplin, Tiga ASN Pemkab Pasuruan Terbukti Langgar Netralitas Pemilu 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID