• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Tuban

Tangkapan layar saat polisi menggelandang ASN Tuban terduga pelaku penganiyaan karyawan SPBU Parengan. foto dok. istimewa

ASN Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU Tak Kunjung Disanksi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Dua pekan pasca insiden, ASN Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU Parengan tak kunjung disanksi. Sanksi administratif dari Pemerintah Daerah Tuban belum juga dijatuhkan hingga kini.

Informasi dihimpun Tugujatim.id, pada 19 Februari 2026, Pemkab Tuban melalui Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Persandian (SP), Arif Handoyo menyatakan bahwa proses sedang berjalan.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Masih proses di tim. Tentunya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Arif saat dikonfirmasi.

Saat ditanya tentang kepastian waktu penetapan sanksi, Arif hanya menyebut keputusan akan segera keluar. Namun hingga kini, keputusan tersebut belum juga diumumkan kepada publik.

Sementara kasus penganiayaan yang melibatkan SJ, ASN Kecamatan Parengan itu telah diproses secara pidana di Kepolisian.

Upaya konfirmasi kepada Kepala BKDSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koeswaningsih, juga belum membuahkan hasil.Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban terkait perkembangan penjatuhan hukuman disiplin terhadap SJ.

Padahal dalam mekanisme kepegawaian, penanganan disiplin ASN dapat berjalan paralel dengan proses pidana yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Polres Tuban telah menetapkan SJ sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap empat pekerja SPBU di wilayah Parengan. Bahkan, penyidik juga telah melakukan penahanan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tugujatim.id masih terus berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari pihak Pemkab Tuban terkait kapan keputusan resmi terhadap oknum ASN tersebut akan diumumkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanKasus ASN TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Kelangkaan LPG di Jember

Tak Ada Kelangkaan LPG di Jember, Sartini: Masyarakat Panik Berlebihan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID