TUBAN, Tugujatim.id – Tiga pasangan tak resmi alias bukan suami istri berhasil diciduk oleh Satsamapta Polres Tuban, Sabtu (26/2/2022) malam. Ketiga pasangan ini digrebek saat sedang asyik bercinta di dalam kamar hotel wilayah Tuban.
Informasi yang diterima Tugu Jatim, razia yang dilakukan Satsamapta Polres Tuban ini sebenarnya menyasar tempat keramaian yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Sebab, sasaran utamanya yakni mereka yang abai akan Prokes
Selain itu, petugas juga mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa lokasi hotel yang diinformasikan itu sering digunakan sebagai lokasi mesum. Polisi langsung dengan sigap menuju titik sasaran.
“Sasaran kami tiga hotel, yakni hotel Bintang SG17, Gren Garden dan hotel Cahris,” kata Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, kepada Tugu Jatim, Senin (28/2/2022).
Satu persatu hotel didatangi dan setiap kamar yang dicurigai ada pelaku perbuatan mesum dicek. Kemudian petugas meminta bantuan karyawan hotel untuk meminta izin dan membuka pintunya. Usai diizinkan, ternyata sepasang kekasih yang dimabuk asmara sedang berada di dalam kamar hotel.
Di situ polisi mengintrogasi para pelaku dengan menanyakan dokumen nikah maupun identitas mereka. Namun, hampir rata-rata hanya menjawab sudah menikah dan hanya menginap di hotel tersebut tanpa menunjukkan dokumen nikah.
“Mereka kami data, dan kami kasih surat pemanggilan. Insyaallah besok (1/3/2022) mereka datang,” terangnya.
Sebatas diketahui para pelaku tersebut sebagian besar bukan asli Tuban. Dari tiga pasangan, hanya satu orang saja bernisial DA (28) yang beralamat di Tuban. Selebihnya dari Pasuruan, Lamongan, dan Blora.