• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tempat hiburan malam.

Petugas saat inspeksi tempat hiburan malam di Mojokerto. (Foto: Satpol PP Mojokerto)

Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Dilarang Buka selama Ramadan 2025, Pengusaha Sambut Baik dan Kooperatif

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pelaku usaha tempat hiburan malam seperti karaoke di Mojokerto, Jawa Timur, diimbau tutup selama Ramadan 1446 Hijriah. Imbauan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta dalam rangka pencegahan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjelang bulan puasa dan malam Hari Raya Idulfitri.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menyisir empat wilayah guna memberikan imbauan soal penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan, yakni di Mojosari, Pungging, Puri, dan Mojoanyar.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Baca Juga: Tempat Hiburan Tidak Berizin Masih Menjamur di Mojokerto

“Memberi imbauan untuk tutup selama Ramadan dan sosialisasi perihal Perda yang terkait hal tersebut,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra pada Jumat (28/02/2025).

Mahendra melanjutkan, ada puluhan tempat hiburan malam di Mojokerto seperti night club, diskotek, pub atau bar, rumah musik, dan segala jenisnya. Tempat-tempat tersebut diimbau wajib menghentikan aktivitas kegiatan selama bulan Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri agar tidak mengganggu.

Petugas Tindak Tegas Pelanggar

“Kami berikan imbauan secara humanis kepada para owner atau pemilik tempat-tempat hiburan tersebut untuk berhenti beraktivitas selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri, para penyelenggara tempat-tempat tersebut menyambut baik kedatangan petugas dengan kooperatif dalam menerima informasi imbauan dimaksud oleh petugas,” imbuh Mahendra.

Selain itu, surat pernyataan bertanda tangan mengetahui kabid Tibumtranmas juga diberikan bila sewaktu-waktu diinspeksi atau monitoring lapangan.

“Bila kemudian didapati nekat membuka usahanya di tengah-tengah kegiatan peribadatan bulan suci Ramadan, akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniBisnis tempat hiburan malamKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoPenutupan tempat hiburan malam di MojokertoSidak tempat hiburan malam
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Motor hilang.

Kali Pertama Motor Hilang di Parkiran RSUD dr R Koesma Tuban, Pihak RS Tanggung Jawab kepada Korban 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID