TUBAN, Tugujatim.id – Dua pasang kekasih yang sedang dimabuk asmara diamankan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di dalam satu kamar di salah satu hotel di Kabupaten Tuban, Minggu (12/6/2022). Dua pasang kekasih tidak resmi ini dicokok petugas karena diduga telah melakukan perbuatan mesum.
Informasi yang diterima Tugu Jatim, sebenarnya ada tiga pasang yang diperiksa, namun dari jumlah itu dua pasang yang dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan karena tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan.
“Identitas kami minta, untuk selanjutnya diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil BB,” ujar Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Chakim menambahkan, awalnya petugas mendatangi Hotel Front One King yang berada di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban.
Saat membuka satu persatu kamar tidak ditemukan pelanggaran. Kemudian petugas berlanjut ke titik target berikutnya. Lokasi kedua ke di Hotel Ratna. Di situ petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam kamar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai bukti pasangan sah. Mereka terpaksa diamankan.
“Rata-rata dari Tuban sendiri. Sebagian berasal dari Bojonegoro,” terangnya.
Petugas akan memanggil pemilik maupun pengelola hotel untuk diperiksa dan diberikan pembinaan agar tidak terjadi hal serupa.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim