PASURUAN, Tugujatim.id – Memasuki awal tahun baru 2022, Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap tiga kurir sabu. Tiga pria itu diduga terlibat jual beli narkotika dari jaringan yang berbeda. Ketiga kurir sabu itu adalah RS, 24, asal Pasrepan, Kabupaten Pasuruan; HS, 22, warga Gadingrejo, Kota Pasuruan; serta SR, 38, warga asal Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota AKP Kamaroeddin mengungkapkan, tiga kurir sabu itu diamankan dari tiga tempat dan waktu yang berbeda pula. Dia melanjutkan, tersangka RS diciduk di kamar kos daerah Darmoyudo pada Minggu (02/01/2022). Esoknya Senin (03/01/2022) polisi mengamankan SR di kosnya Desa Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sementara HS diamankan di pinggir jalan Kelurahan Purworejo pada Selasa (04/01/2022).
“Tersangka HS diciduk ketika menunggu pembeli sabu di pinggir jalan, sementara SR dan RS digerebek di kamar kosnya,” ujar Komaroeddin saat dikonfirmasi Kamis (06/01/2022).
Berdasarkan hasil penangkapan, Satreskoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 0,82 gram.
“Ketiganya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, totalnya sekitar 0,82 gram,” imbuhnya.
Menurut Komaroeddin, tiga kurir sabu tersebut sudah diincar oleh Satreskoba Polres Pasuruan Kota sejak 2021 lalu.
Setelah menyelidiki hasil laporan warga yang resah akan maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda Kota Pasuruan, polisi pun melakukan penangkapan.
“Ketiganya sudah lama jadi target operasi karena meresahkan warga sekitar terkait peredaran narkoba,” ujarnya.