• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah tiri.

Ilustrasi ayah tiri rudapaksa anaknya. (Foto: Unsplash)

Tega! Ayah Tiri di Surabaya Diduga Rudapaksa Anak Gadisnya Belasan Kali dalam 2 Bulan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Tega! Seorang ayah tiri di Surabaya berinisial M, 60, diduga melakukan perbuatan biadab dengan merudapaksa anak gadisnya sebanyak 12 kali selama dua bulan. Perbuatan bejat ini dia lakukan mulai Oktober sampai Desember 2023. Akibatnya, korban mengalami trauma.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, M melakukan aksi bejat tersebut di tempat indekosnya di kawasan Lakarsantri, Kota Surabaya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Menengok De’ Qoem Qoem, Wisata Air Panas di Mojokerto Tawarkan Suasana Private

“Bermula suatu malam, pelaku memasuki kamar korban dan mematikan lampu. Tiba-tiba membungkam mulut korban dan melakukan perbuatan itu,” katanya saat memberikan keterangan, Rabu (07/02/2024).

Pelaku juga diduga memaksa korban dengan memberinya uang. Diketahui, indekos tersebut dihuni oleh pelaku, korban, dan ibu kandung korban berinisial K, 41.

Baca Juga: 6 Daftar Drama Korea Adaptasi Webtoon Terbaik 2024, Drakor “Marry My Husband” Raih Rating Tinggi

“Tersangka sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ayah tiri ini dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Ayah tiri cabuli anakAyah tiri cabuli anak di SurabayaAyah tiri perkosa anak di SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Prabowo.

Puji Jokowi, Prabowo: Ada yang Bilang Nggak Bisa Kerja, Emang Lu Siape?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID