• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah tiri.

Ilustrasi ayah tiri rudapaksa anaknya. (Foto: Unsplash)

Tega! Ayah Tiri di Surabaya Diduga Rudapaksa Anak Gadisnya Belasan Kali dalam 2 Bulan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Tega! Seorang ayah tiri di Surabaya berinisial M, 60, diduga melakukan perbuatan biadab dengan merudapaksa anak gadisnya sebanyak 12 kali selama dua bulan. Perbuatan bejat ini dia lakukan mulai Oktober sampai Desember 2023. Akibatnya, korban mengalami trauma.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, M melakukan aksi bejat tersebut di tempat indekosnya di kawasan Lakarsantri, Kota Surabaya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Menengok De’ Qoem Qoem, Wisata Air Panas di Mojokerto Tawarkan Suasana Private

“Bermula suatu malam, pelaku memasuki kamar korban dan mematikan lampu. Tiba-tiba membungkam mulut korban dan melakukan perbuatan itu,” katanya saat memberikan keterangan, Rabu (07/02/2024).

Pelaku juga diduga memaksa korban dengan memberinya uang. Diketahui, indekos tersebut dihuni oleh pelaku, korban, dan ibu kandung korban berinisial K, 41.

Baca Juga: 6 Daftar Drama Korea Adaptasi Webtoon Terbaik 2024, Drakor “Marry My Husband” Raih Rating Tinggi

“Tersangka sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ayah tiri ini dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Ayah tiri cabuli anakAyah tiri cabuli anak di SurabayaAyah tiri perkosa anak di SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Prabowo.

Puji Jokowi, Prabowo: Ada yang Bilang Nggak Bisa Kerja, Emang Lu Siape?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID