MALANG, Tugujatim.id – Sebelum viral video hoax dugaan penembakan terhadap ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi, ternyata sebelumnya pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah tersebut pernah membuat kegiatan kumpul-kumpul para guru spiritual seluruh Indonesia di ponpesnya saat pandemi Covid-19.
“Sebelumnya pernah melakukan hal seperti ini, tapi dari kasus yang lain. Yang terakhir ini dia pernah mendatangkan guru spiritual di tempatnya,” terang Wakil Kepala Banser Kabupaten Malang M. Mukhlis Mubarak saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Mukhlis mengatakan jika pihaknya dan Muspika Ngajum sudah memperingatkan agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan saat masih adanya pandemi Covid-19, tapi Idris Al-Marbawi cuek-cuek saja.
“Padahal, di waktu pandemi ini kami sudah memberikan imbauan bekerja sama dengan muspika. Tapi, dia tetap ngotot untuk melanjutkan acara tersebut,” tuturnya.
Karena itu, langkah terakhir yang dilakukan Banser Kabupaten Malang adalah mengadukan Idris Al-Marbawi terkait video hoax dugaan penembakan tersebut.
“Jadi, kami secara organisasi sudah menyerahkan kepada Polres Malang karena Idris sudah melakukan hal semacam ini beberapa kali,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan jika kasus video hoax ini sekarang sudah memasuki proses penyelidikan. Selanjutnya Polres Malang akan mengambil keterangan dari para saksi ahli.
“Untuk kasus Idris ini kami sudah memasuki tahap proses penyelidikan, saya kira proses pengambilan keterangan para saksi sudah cukup. Mungkin kami akan menambahkan keterangan dari para saksi ahli, baik itu dari saksi ahli pidana maupun saksi ahli dari Kominfo untuk menyampaikan apakah peristiwa tersebut merupakan pidana atau bukan,” jelasnya.
Hendri menargetkan minggu ini proses penyelidikan sudah rampung semua, selanjutnya dia akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
“Setelah proses penyelidikan yang maksimal pada minggu ini, insya Allah pada minggu depan kami akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kami akan melaksanakan gelar perkara bersama teman-teman dari Cyber Crime, Propam, Irwasda, dan Wassidik. Kemudian nanti kemungkinan akan juga melibatkan Bareskrim Polri khusus untuk penanganan kasus ini,” ujarnya. (rap/ln)