PASURUAN, Tugujatim.id – Sejumlah proyek besar Kota Pasuruan jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Salah satu yang jadi catatan BPK adalah banyaknya temuan proyek yang kelebihan bayar di Kota Pasuruan.
Karena itu, DPRD Kota Pasuruan membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Ketua Panitia Kerja (Panja) LHP BPK M. Toyib menyatakan, BPK menemukan sembilan pelaksanaan paket pengerjaan proyek yang kelebihan bayar. Mulai dari pembangunan payung hidrolik “Madinah”, revitalisasi Alun-Alun Kota Pasuruan, rehab gedung Mall Pelayanan Publik Kota Pasuruan, pembangunan Tourist Information Center (TIC) sekaligus panggung amphitheater.
Selanjutnya ada revitalisasi sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Pasar Mebel Bukir, pembangunan TPS 3R, revitalisasi pasar besar, pembangunan taman belakang Kecamatan Panggungrejo, hingga pembangunan tempat parkir.
“Kami sudah panggil OPD terkait untuk memastikan apakah sudah ada tindak lanjut terhadap temuan BPK,” ujar Toyib pada Minggu (18/06/2023).
Dari sembilan paket pengerjaan proyek besar Kota Pasuruan yang kelebihan bayar tersebut, ada dua proyek paling signifikan yang jadi sorotan BPK. Yakni proyek pembangunan payung madinah Kota Pasuruan dan revitalisasi sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pasar Mebel Bukir.
Tidak disebutkan pasti berapa total kelebihan bayar sembilan proyek besar Kota Pasuruan tersebut. Tapi, diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Toyib menegaskan, pihaknya terus mendalami terkait penyebab dari kelebihan bayar sejumlah proyek besar tersebut. Termasuk menggodok rekomendasi untuk Pemkot Pasuruan terkait catatan-catatan BPK tersebut.
“Kami dalami kelebihan bayar itu apa karena kekurangan volume, kesalahan administratif, atau unsur-unsur yang lain,” ujarnya.