JEMBER, Tugujatim.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember mengirimkan surat teguran kepada pihak Cafe Eterno terkait pemindahan stiker hasil pengawasan pajak dari tempat semula. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember Arief Yudho Prasetyo.
Arief menjelaskan, beberapa waktu lalu tim gabungan Bapenda Jember, kejari, dan satpol PP mengawasi tiga objek pajak, yakni Hotel Java Lotus, Cafe Eterno, dan Food Gasm. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan bahwa stiker yang ditempelkan di Eterno telah berpindah dari lokasi awal pemasangan.
“Terkait hal tersebut, sudah kami sampaikan kepada pihak Eterno melalui surat teguran yang kami kirimkan pada Senin kemarin untuk segera mengembalikan ke tempat semula,” ujar Arief pada Rabu (21/01/2026).
Dia menegaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemindahan stiker tersebut dapat diancam pidana. Bapenda Jember mengharapkan pihak pengelola segera mengembalikan stiker ke posisi awal yang telah ditentukan bersama tim gabungan.
3 Objek Pajak Belum Beriktikad Selesaikan Tunggakan
Dia juga menyampaikan keprihatinannya karena hingga saat ini ketiga objek pajak tersebut belum menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan tunggakan pajak. Bapenda meminta agar dapat dilakukan peninjauan lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan tersebut.
“Penyelesaian tersebut bukan upaya terakhir dari bapenda. Kami masih bersifat preventif. Namun bila upaya terakhir harus dilakukan, kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu ketentuan pajak daerah maupun undang-undang perpajakan,” tegasnya.
Kepada para pelaku usaha dan wajib pajak, Arief mengimbau agar segera membayarkan segala bentuk kewajiban pajaknya. Menurut dia, kelancaran pembayaran pajak sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jember.
“Uang pajak ini dari rakyat untuk rakyat dan untuk pembangunan di Kabupaten Jember. Kami berharap tidak ada lagi objek pajak yang menunggak sehingga harus kami lakukan tindakan penempelan stiker,” harapnya.
Baca Juga: Target PAD Dinilai Tak Realistis, Bapenda Jember Akui Sepuluh Tahun Terakhir Meleset
Arief menekankan bahwa proses pembayaran pajak sudah dibuat semudah mungkin dan dapat diakses di mana pun. Karena itu, dia berharap semua wajib pajak dapat sadar dalam membayar pajak.
Ke depan, Bapenda Jember akan lebih intensif dalam menyelesaikan permasalahan pajak daerah. Selain bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember, bapenda juga akan menggandeng lembaga dan institusi lain.
“Kami akan melakukan kerja sama dengan institusi lain termasuk dalam hal pemblokiran rekening perbankan dari wajib pajak yang menunggak hingga menyelesaikan tunggakan pajaknya,” pungkas Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








