• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BBM subsidi.

Jajaran Tipidter Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota saat pers rilis kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di gudang penimbunan solar sekaligus kantor PT MCN, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Selasa (11/07/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Pasuruan, 3 Tersangka Ditangkap

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Bareskrim Mabes Polri membongkar kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kota Pasuruan. Sebanyak tiga tersangka ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan, pihaknya telah mengungkap sindikat penyalahgunaan BBM subsidi ini dilakukan sejak 4 Juli 2023. Hasil penyelidikan mengerucut pada tiga tersangka utama. Yaitu berinisial AW, 55; BFP, 23; dan ST, 50.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“AW dan BFP beralamat di Kota Pasuruan, sedangkan ST beralamat di Kota Malang,” ujar Hersadwi pada Selasa (11/07/2023).

Baca Juga: Polisi Segel Gudang Bengkel Mobil di Gentong Pasuruan, Kerap Terlihat Tangki BBM Keluar Masuk

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota menyegel tiga gudang di Kota Pasuruan. Gudang pertama yang disegel berada di Jalan Kyai Sepuh No 106, Kelurahan Gentong, Kota Pasuruan, Rabu (05/07/2023). Gudang kedua berada di Jalan Komodor Yos Sudarso No 11, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Kamis (06/07/2023).

Terakhir, Bareskrim Polri kembali menyegel gudang di Jalan Komodor Yos Sudarso yang berjarak sekitar 20 meter dari gudang satunya. Tiga gudang tersebut merupakan milik PT MCN (Mitra Central Niaga), perusahaan jasa penyalur dan transporter BBM.

Menurut Hersadwi, tiga gudang tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Diduga Timbun Solar, 3 Gudang di Kota Pasuruan Disegel, Ada Mobil Tangki Berlogo PT MCN

“TKP pertama gudang penyimpanan BBM subsidi, TKP kedua Kantor PT MCN sekaligus gudang penyimpanan, TKP ketiga gudang parkir truk tangki mobil transporter,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: BBM bersubsidiBerita Kota Pasuruan hari iniGudang di Pasuruan disegelKasus timbun BBM subsidiKota Pasuruan hari iniPenimbunan BBM bersubsidiPenyegelan gudang di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Terdakwa pembunuhan.

Terdakwa Pembunuhan Teman Sekelas di Mojokerto Dituntut Maksimal, Pengacara Ajukan Keringanan Hukuman

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID