• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengumuman batas waktu penukaran uang kuno dari Bank Indonesia. (Foto: Twitter Bank Indonesia)

Pengumuman batas waktu penukaran uang kuno dari Bank Indonesia. (Foto: Twitter Bank Indonesia)

Ingat! Besok Batas Akhir Penukaran Uang 6 Pecahan Rupiah yang Tak Laku

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Bank Indonesia mengingatkan pada 28 Desember 2020 besok sebagai batas akhir penukaran uang 6 pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975, dan 1977. Penukaran bisa dilakukan di kantor BI terdekat di seluruh Indonesia.

Dikutip dari bi.go.id, berikut pecahan uang rupiah yang sudah tidak laku, dan dapat ditukar hingga batas waktu:

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);
Rp5000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);
Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);
Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

Loket penukaran BI dibuka setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 11.30 waktu setempat.

Baca Juga: Pencemaran Mikroplastik Sungai Brantas Tinggi, Didominasi Limbah Rumah Tangga

Anda dapat menukarkan uang lama yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah ke BI, syaratnya masih dalam jangka waktu yang ditentukan dan masih dapat dikenali keasliannya.

Penukaran uang lama di Bank Indonesia akan diberikan pengganti sebesar nilai nominal yang ditukarkan.

Pencabutan dan penarikan masa peredaran uang tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (Mila Arinda/gg)

Tags: Bank Indonesiarupiahuanguang kunouang tidak laku
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Fasilitas cuci tangan di Kampung Warna Jodipan (KWJ) Kota Malang. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dampak Corona, Wisatawan di Kampung Warna Warni Malang Turun Drastis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID