TUBAN,Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban meringkus bocah berusia 15 tahun asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jumat (25/6/2021) lalu sekitar pukul 15.00. Saat ditangkap, ia kedapatan tengah membawa pil koplo jenis dobel L sebanyak 8 butir.
“Tempat kejadian perkara di Desa Sembung, Kecamatan Parengan. Dia diamankan karena kedapatan membawa sediaan farmasi tanpa ijin edar, berupa pil dobel L sebanyak 8 butir,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain kepada awak media usai mengikuti Puncak HANI 2021 yang digelar secara virtual di Kantor Pemkab Tuban, Senin (28/6/2021).
Meski demikian, kata Daky, pelakunya saat ini tidak ditahan di Mapolres Tuban. Melainkan dikirim ke salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tuban. Selain karena usia anak masih di bawah umur, dan pada saat penangkapan, hasil tes urine anak tersebut juga negatif.
“Karena masih di bawah umur, Perintah Pak Kapolres dipondokkan saja untuk diberikan pembinaan,” tambahnya.
Setelah mendapat perintah Kapolres Tuban, AKP Daky menyakan kepada keluarga pelaku jika memang berkenan dipondokkan, dan akhirnya pihak keluarga memilih memondokkan anaknya di Ponpes Nurul Huda, yang juga berada di Kecamatan Parengan, Tuban.
“Kebetulan ponpes itu menggandeng organisasi masyarakat (ormas, red) yang Namanya Sendang Senori. Di pondok tersebut juga menampung anak yang telah melakukan kenakalan remaja atau yang lainnya. Jadi di sana selain melaksanakan program pesantren juga melakukan pembinaan,” ungkapnya.
Ditanya terkait apakah hal tersebut akankah diprogramkan, ia mengatakan akan melihat prosedur restorative justice atau restorasi keadilan. Yakni penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
“Kalau penggunannya di bawah ketentuan yang ada (melihat kondisi kasus, red), mungkin saja (untuk menerapkan restorative justice, red),”pungkasnya.