TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada sejumlah awak media di salah satu hotel di wilayah Bumi Wali, Rabu (12/10/2022). Tujuan perhelatan ini untuk mengajak para jurnalis membantu Bawaslu Kabupaten Tuban mengawasi selama tahapan pemilu berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban Sulamul Hadi dalam sambutannya mengatakan, media memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi. Karena itu, Bawaslu menggandeng wartawan untuk mengawal itu.
“Salah satu acuan kami dalam pengawasan yakni dalam pemberitaan. Di mana hasil kerja jurnalistik kami gunakan untuk data awal,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hadi ini.
Dia juga menyampaikan, data lapangan yang diperoleh jurnalis bisa digunakan untuk alat bukti dalam memproses pelanggaran, kemudian baru ada penindakan.
“Bawaslu Kabupaten Tuban akan membuka pintu selebar-lebarnya dalam rangka pengawasan, tentunya sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Tuban AKP Dartok juga memaparkan bentuk kerawanan yang mungkin bisa terjadi dalam Pemilu Serentak 2024.
Mantan Kasat Intelkam Polres Jember ini juga menyampaikan, Tuban memiliki beberapa kejadian pada pesta demokrasi sebelumnya. Seperti pada Pilkada 2006 yang menimbulkan kericuhan hingga pembakaran Pendapa Kridha Manunggal dan kantor KPU Tuban diacak-acak.
Selanjutnya, pada 2015 juga terjadi pembakaran C6 surat undangan untuk pencoblosan di wilayah Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban.
Selain itu, pada Pilkada 2020 ada aksi pembagian uang di luar TPS di wilayah Plumpang yang dilakukan seorang pemuda, tapi hanya gurauan. Karena tidak memenuhi unsur tindak pidana, jadi tidak ditindaklanjuti.
“Bentuk kerawanan pasti ada. Jadi, kami wajib mengantisipasinya,” ujarnya.