• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Mojokerto

Pengambilan sumpah jabatan Pemkab Mojokerto beberapa waktu lalu (Kominfo)

Bawaslu Mojokerto Warning Kepala Daerah Tak Mutasi Jelang Pilkada

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bawaslu Mojokerto mewanti-wanti agar Kepala Daerah tidak mutasi jabatan jelang Pilkada 2024 demi menjaga netralitas ASN dan konflik kepentingan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mengingatkan agar Kepala Daerah tidak melakukan mutasi jabatan jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Alasan adanya peringatan tersebut imbas dari pertimbangan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menghindari konflik kepentingan.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal menjelaskan tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto sudah berjalan. Ia mengaku mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.

“Maka dari undang-undang Pilkada, mutasi jabatan tidak boleh dilaksanakan enam bulan sebelum ditetapkan pasangan calon yang ikut kontestasi Pilkada. Hal itu ada dalam pasal 71 ayat 2 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016,” ujar Dody, Minggu (21/4/2024).

Pasal yang dimaksud oleh Dody berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Larangan tersebut tidak hanya menyasar pejabat aktif saja. Pejabat sementara atau yang setara juga dikenai larangan serupa. “Sedangkan ASN harus menjaga netralitas. Larangan juga untuk semua kepala daerah tanpa terkecuali. Penjabat sementara juga berlaku sama,” tegas Dody.

Sementara, tahapan penyelenggaraan Pilkada dimulai dengan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan sejak Minggu (5/5/2024) hingga Senin (19/8/2024. Kemudian Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon pada Sabtu (24/8/2024) hingga Senin (26/8/2024). Disusul Pendaftaran Pasangan Calon pada Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Selanjutnya, Penelitian Pasangan Calon pada Selasa (27/8/2024) hingga Sabtu (21/9/2024). Lalu berlanjut dengan Penetapan Pasangan Calon pada Minggu (22/9/2024). Sementara Pelaksanaan Kampanye dimulai pada Rabu (25/9/2024) hingga (23/11/2024). Lalu Pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu (27/11/2024) serta penghitungan suara pada Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: bawaslu mojokertoberita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPilkada 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
MPP

Mal Pelayanan Publik Dukcapil Mojokerto Diujicoba

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID