• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bea Cukai Madura.

Penampakan batang rokok dan MMEA ilegal yang dimusnahkan pada Rabu (06/08/2025). (Foto: Rifqan AZ/Tugu Jatim)

Bea Cukai Madura Musnahkan 20 Juta Batang Rokok dan 186 Liter MMEA Ilegal Senilai Rp29,5 Miliar

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, Tugujatim.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura mengamankan sebanyak 20.111.194 batang rokok ilegal dari 28 merek. Bea Cukai Madura pun memusnahkannya pada Rabu (06/08/2025).

Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan pula 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, yang merupakan bagian dari hasil penindakan selama periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kinerja Bea Cukai sekaligus wujud nyata dari salah satu fungsi utamanya sebagai community protector.

Baca Juga: Dirut PT Elbahz Energi Madura Bantah Terlibat Utang SPBU di Pamekasan, Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Pemusnahan ini bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu fungsi utama Bea Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” jelasnya.

Bea Cukai Madura musnahkan rokok ilegal.
Pers rilis pemusnahan batang rokok dan MMEA ilegal pada Rabu (06/08/2025). (Foto: Rifqan AZ/Tugu Jatim)

Total nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp29,5 miliar dengan potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai, pajak, dan bea masuk sebesar Rp19,5 miliar.

28 Daftar Merek Rokok Ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Madura:

1. HMIN Bold
2. Angker
3. GF
4. Geboy
5. Gico
6. RJ99
7. Balveer
8. Humer
9. LS
10. Suryaku
11. Just
12. Lacoste
13. LBaik
14. ST16MA
15. SOL
16. Classy
17. Fantastic
18. Everest
19. Dalil
20. Milde
21. Manchester
22. Smith
23. Luxio
24. Dubai
25. Newcastle
26. M4
27. Aswad
28. Sanmarino

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran, serta menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peredaran barang legal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Rifqan A.

Editor: Dwi Lindawati

Tags: berita Madura hari iniBerita rokok ilegalKasus rokok ilegal MaduraMaduraMadura hari iniPemberantasan Rokok ilegalPemusnahan rokok ilegal di Madura
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Atlet Difabel

Pemkab Mojokerto Janjikan Kenaikan Dana Hibah untuk Atlet Difabel

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID