• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
malang rokok ilegal 1

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Advertorial, Bisnis, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Peredaran rokok ilegal yang menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara jadi tantangan bagi berbagai pihak di Kota Malang. Pasalnya, Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu) menjadi salah satu wilayah produsen dari praktik peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Malang, Beny Setyawan dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/9/2024).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Terdapat empat golongan yang termasuk dalam rokok ilegal. Pertama rokok polos tanpa pita cukai, yang kedua rokok dengan pita cukai bekas yang sebelumnya pernah dipakai, ketiga yaitu salah peruntukan, dan terakhir pita cukai palsu.

malang rokok ilegal 2

Salah satu contohnya adalah ketika ada rokok dari perusahaan A menggunakan pita cukai dari perusahaan B yang lebih murah. Keempat praktik tersebut jelas menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara.

Beny menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan cukai, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat kepatuhan para stakeholders dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang terlaksana melalui sumbangsih dukungan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) Kota Malang.

“Dana ini sebenarnya dari Malang juga yang disetorkan ke Pemerintah Pusat dalam bentuk cukai, dan dikembalikan ke daerah. Dan alhamdulillah, di tahun ini Kota Malang berhasil mendapatkan DBH CHT sebesar Rp49 miliar, dan digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi, penegakan hukum, dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Beny menyebutkan Kota Malang patut berbangga diri, sebab dari sekian triliun APBN yang diterima negara, sebanyak Rp27 triliun merupakan hasil yang disumbangkan oleh cukai dari Malang Raya. Nilai ini bahkan mengalahkan sumbangsih dua kota besar lain di Indonesia, yaitu Kota Surabaya dan Kota Semarang. Menurut Beny, hal ini tidak lain karena sinergi dan kolaborasi apik yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.

Maka dari itu, dirinya juga mengingatkan para peserta sosialisasi yang sebagian besar merupakan aparat penegak hukum serta warga masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menggempur praktik rokok ilegal khususnya di Kota Malang, dengan melaporkan praktik yang ditemukan ke Dirjen Bea Cukai Kanwil Malang.

malang rokok ilegal 3

“Kiranya ada yang menemukan atau menindak rokok yang diduga ilegal, kami mohon kerja samanya untuk menghubungi kami, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Kantor Wilyah Bea Cukai yang ada di Arjosari. Kami selalu siap 24/7,” terangnya.

Secara terpisah, Penjabat (Pj.) Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM menyampaikan komitmen Pemkot Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal dibutuhkan komitmen kuat serta peran aktif dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang senantiasa berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal. Sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat serta bisa terwujud optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Fajrus Shidiq

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bea Cukai MalangKota MalangMalangMalang Raya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Dwi Linda
13/06/2026 12:15 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait resmi menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Next Post
Naruto Ultimate Ninja Storm.

Bandai Namco Resmi Merilis Naruto Ultimate Ninja Storm di IOS dan Android: Kamu Bisa Main di PS 3, PS 4, Xbox One, hingga Nintendo Switch

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID