• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
malang rokok ilegal 1

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Advertorial, Bisnis, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Peredaran rokok ilegal yang menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara jadi tantangan bagi berbagai pihak di Kota Malang. Pasalnya, Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu) menjadi salah satu wilayah produsen dari praktik peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Malang, Beny Setyawan dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/9/2024).

You might also like

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

04/06/2026 9:30 PM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Terdapat empat golongan yang termasuk dalam rokok ilegal. Pertama rokok polos tanpa pita cukai, yang kedua rokok dengan pita cukai bekas yang sebelumnya pernah dipakai, ketiga yaitu salah peruntukan, dan terakhir pita cukai palsu.

malang rokok ilegal 2

Salah satu contohnya adalah ketika ada rokok dari perusahaan A menggunakan pita cukai dari perusahaan B yang lebih murah. Keempat praktik tersebut jelas menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara.

Beny menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan cukai, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat kepatuhan para stakeholders dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang terlaksana melalui sumbangsih dukungan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) Kota Malang.

“Dana ini sebenarnya dari Malang juga yang disetorkan ke Pemerintah Pusat dalam bentuk cukai, dan dikembalikan ke daerah. Dan alhamdulillah, di tahun ini Kota Malang berhasil mendapatkan DBH CHT sebesar Rp49 miliar, dan digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi, penegakan hukum, dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Beny menyebutkan Kota Malang patut berbangga diri, sebab dari sekian triliun APBN yang diterima negara, sebanyak Rp27 triliun merupakan hasil yang disumbangkan oleh cukai dari Malang Raya. Nilai ini bahkan mengalahkan sumbangsih dua kota besar lain di Indonesia, yaitu Kota Surabaya dan Kota Semarang. Menurut Beny, hal ini tidak lain karena sinergi dan kolaborasi apik yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.

Maka dari itu, dirinya juga mengingatkan para peserta sosialisasi yang sebagian besar merupakan aparat penegak hukum serta warga masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menggempur praktik rokok ilegal khususnya di Kota Malang, dengan melaporkan praktik yang ditemukan ke Dirjen Bea Cukai Kanwil Malang.

malang rokok ilegal 3

“Kiranya ada yang menemukan atau menindak rokok yang diduga ilegal, kami mohon kerja samanya untuk menghubungi kami, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Kantor Wilyah Bea Cukai yang ada di Arjosari. Kami selalu siap 24/7,” terangnya.

Secara terpisah, Penjabat (Pj.) Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM menyampaikan komitmen Pemkot Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal dibutuhkan komitmen kuat serta peran aktif dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang senantiasa berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal. Sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat serta bisa terwujud optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Fajrus Shidiq

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bea Cukai MalangKota MalangMalangMalang Raya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 9:30 PM
0

Tugujatim.id – Di tengah derasnya arus konten yang muncul setiap hari di TikTok, perhatian pengguna menjadi sesuatu yang sangat berharga....

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Naruto Ultimate Ninja Storm.

Bandai Namco Resmi Merilis Naruto Ultimate Ninja Storm di IOS dan Android: Kamu Bisa Main di PS 3, PS 4, Xbox One, hingga Nintendo Switch

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID