• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana saat menyampaikan terkait penangkapan kernet dan sopir yang diduga terlibat peredaran rokok ilegal. (Foto: dok Bea Cukai Pasuruan)

Sita Mobil Isuzu Panther, Bea Cukai Pasuruan Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Bea Cukai Pasuruan mengamankan sebuah mobil Isuzu Panther yang diduga angkut rokok ilegal. Ribuan rokok ilegal dari berbagai merk pun disita. Penangkapan pelaku peredaran rokok ilegal ini dilakukan Bea Cukai Pasuruan pada Senin (13/11/2023).

Kepala Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana mengatakan, mobil yang bawa rokok ilegal ini berhasil dicegat saat melintas di Jalan Tol Gempol-Pasuruan tepatnya KM 777. Ketika digeledah di dalam mobil tersebut ditemukan terisi penuh dengan batang rokok tanpa pita cukai.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Dari mobil tersebut kami amankan, ada 316.800 batang rokok polos dengan 12 merk berbeda,” ujar Hatta pada Kamis (23/11/2023).

Bea cukai juga menangkap dua kurir yang diduga hendak mengantarkan batang rokok secara ilegal tersebut. Yakni berinisial JIE selaku sopir dan KIE yang jadi kernetnya.

Hatta menyebut bahwa dua pelaku hendak mengirimkan rokok tersebut dari Pamekasan ke Situbondo. Dari pengakuan sopir dan kernet, kegiatan ilegal ini sudah mereka lakukan sebanyak 3 kali.

“Mereka mengaku disuruh oleh MZ, tujuannya diantar ke seseorang berinisial S,” imbuhnya.

Baik MZ maupun S kini masih dalam proses pengejaran. Ratusan ribu batang rokok ilegal ini bernilai hingga Rp401.504.000. Adapun kerugian keuangan negara ditaksir sekitar Rp277.301.816.

“Kami terus pendalaman terkait siapa yang menyuruh dan siapa penerimanya,” ujarnya.

Para pelaku disangkakan Pasal 54 Jo 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi Bea Cukai PasuruanBea Cukai Pasuruanberita Pasuruan hari iniBerita rokok ilegalPasuruan hari iniPelaku penyelundupan rokok ilegalPemberantasan Rokok ilegalPemusnahan rokok ilegal di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Maling motor.

Nekat Mencuri Siang Bolong, Terduga Maling Motor di Pasuruan Babak Belur Dimassa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID