JEMBER, Tugujatim.id – Usai viral di media sosial, begal payudara di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, berhasil diringkus aparat keamanan. Terungkap terduga pelaku merupakan remaja yang masih di bawah umur.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap, usia terduga pelaku pelecehan seksual tersebut berusia 16 tahun.
“Kami telah mengamankan juga pelakunya dan ternyata masih kategori di bawah umur,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Kamis (19/09/2024).
Sesuai rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), pihak kepolisian mengamankan pelaku begal payudara di tempat pengasuhan anak untuk mendapatkan pembinaan. Nantinya, hukuman pelaku akan diterapkan sesuai dengan sistem peradilan anak.
Baca Juga: Laga Final, Atlet Sepak Bola Kabupaten Mojokerto Wakil Jatim Raih Emas PON XXI Aceh-Sumut
“Di mana harus didapatkan perlindungan dari keluarga lingkungan sekitar dan juga pemerintah. Namun demikian, kasus akan terus kami proses,” jelasnya.
Dari hasil pengakuan terduga pelaku, setidaknya ada sembilan orang yang telah dilecehkan. Sedangkan yang melaporkan kasus serupa ke Polres Jember sebanyak tiga orang.
“Kami akan terus memproses kasus ini sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Di kesempatan itu juga, Kapolres Jember mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masih berusia 6 tahun, sedangkan pelaku merupakan pria berusia 30 tahun berinisial MYM.
Aksi bejatnya MYM itu sudah dilakukan lebih dari dua kali sehingga menyebabkan kondisi traumatis pada korban.
Baca Juga: Tinjau Bapok Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Presiden Jokowi: Harga Telur 24 Ribu Terlalu Rendah
“Ini juga sempat viral di beberapa media sosial dan kami juga melakukan langkah upaya cepat untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan juga segera mengamankan pelakunya,” papar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian yang digunakan korban, beberapa bukti petunjuk lainnya, dan pernyataan para saksi mampu meyakinkan kepolisian. Karena itu, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan diri masing-masing.
“Keamanan menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi semata. Karena itu di mana pun berada agar tetap menjaga keamanan dan kewaspadaan dari berbagai tindak pidana,” pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati