• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
begal payudara.

Ilustrasi pelecehan seksual, begal payudara di Jember terungkap, ternyata pelaku masih di bawah umur. (Foto: Freepik.com)

Begal Payudara di Jember Terungkap, Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Usai viral di media sosial, begal payudara di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, berhasil diringkus aparat keamanan. Terungkap terduga pelaku merupakan remaja yang masih di bawah umur.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap, usia terduga pelaku pelecehan seksual tersebut berusia 16 tahun.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami telah mengamankan juga pelakunya dan ternyata masih kategori di bawah umur,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Kamis (19/09/2024).

Sesuai rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), pihak kepolisian mengamankan pelaku begal payudara di tempat pengasuhan anak untuk mendapatkan pembinaan. Nantinya, hukuman pelaku akan diterapkan sesuai dengan sistem peradilan anak.

Baca Juga: Laga Final, Atlet Sepak Bola Kabupaten Mojokerto Wakil Jatim Raih Emas PON XXI Aceh-Sumut

“Di mana harus didapatkan perlindungan dari keluarga lingkungan sekitar dan juga pemerintah. Namun demikian, kasus akan terus kami proses,” jelasnya.

Dari hasil pengakuan terduga pelaku, setidaknya ada sembilan orang yang telah dilecehkan. Sedangkan yang melaporkan kasus serupa ke Polres Jember sebanyak tiga orang.

“Kami akan terus memproses kasus ini sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Di kesempatan itu juga, Kapolres Jember mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masih berusia 6 tahun, sedangkan pelaku merupakan pria berusia 30 tahun berinisial MYM.

Aksi bejatnya MYM itu sudah dilakukan lebih dari dua kali sehingga menyebabkan kondisi traumatis pada korban.

Baca Juga: Tinjau Bapok Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Presiden Jokowi: Harga Telur 24 Ribu Terlalu Rendah

“Ini juga sempat viral di beberapa media sosial dan kami juga melakukan langkah upaya cepat untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan juga segera mengamankan pelakunya,” papar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian yang digunakan korban, beberapa bukti petunjuk lainnya, dan pernyataan para saksi mampu meyakinkan kepolisian. Karena itu, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan diri masing-masing.

“Keamanan menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi semata. Karena itu di mana pun berada agar tetap menjaga keamanan dan kewaspadaan dari berbagai tindak pidana,” pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Begal payudara di JemberBerita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniPelaku begal payudara JemberPenangkapan begal payudara viral
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pimpinan definitif.

Pimpinan DPRD Sementara Tuban Umumkan 3 Nama Calon Pimpinan Definitif, Masih Tunggu dari PDIP

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID