• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi kendaraan truk yang melakukan bongkar muat pupuk.

Ilustrasi kendaraan truk yang melakukan bongkar muat pupuk. (Foto: Dokumen)

Belum Lengkap, Kejari Tuban Kembalikan Berkas Perkara Kasus Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas perkara kasus penyelundupan 9 ton pupuk bersubsidi. Hal ini karena ada berkas yang perlu dilengkapi, terutama syarat formil dan meteriil.

Kasi Intel Kejaksaan negeri Tuban, Muis Arif Guntoro, membenarkan bahwa memang diperlukan kelengkapan persyaratan yang ada untuk proses selanjutnya.

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

“Iya, (perlengkapan berkas,red) untuk dilengkapi,” kata Muis kepada Tugu Jatim lewat pesan singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Darman, juga membenarkan soal pengembalian berkas itu. Pihaknya mengaku telah memanggil secara khusus Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta. Pemanggilan itu dalam rangka memberikan arahan agar persoalan pupuk ilegal itu segara bisa dilimpahkan kembali ke Kejari Tuban.

“Kami sudah panggil secara khusus pak kasat reskrim, kebetulan pak kasat reskrim ini baru. Saya kasih langkah-langkah yang harus dilakukan,” ungkap AKBP Darman.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tuban melakukan penghadangan truk bernopol M 8285 UB yang mengangkut sembilan ton pupuk bersubsidi jenis ZA (Ammonium Sulfat) tanpa dokumen resmi pengiriman.

Penghadangan dilakukan di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, pada Senin (24/01/22) pukul 23.00 WIB.

Polisi langsung menetapkan satu tersangka yang merupakan sopir truk pembawa pupuk bersubsidi yakni Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten TubanKejari TubanPupuk bersubsidiPupuk ZA
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Syaiful Effendy (34) pelaku penipuan investasi bodong trading crypto ditangkap di Pasuruan.

Pelaku Penipuan Trading Crypto di Pasuruan Ditangkap, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID