• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Syaiful Effendy (34) pelaku penipuan investasi bodong trading crypto ditangkap di Pasuruan.

Syaiful Effendy (34) pelaku penipuan investasi bodong trading crypto ditangkap di Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Pelaku Penipuan Trading Crypto di Pasuruan Ditangkap, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Penipuan investasi bodong berkedok trading crypto berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Kasus penipuan dengan modus trading crypto ini telah memakan belasan korban dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

Dalam kasus penipuan trading crypto, seorang mantan pegawai apotik disinyalir jadi dalangnya. Pelaku bernama Syaiful Effendi ditangkap di rumahnya di Perum Pondok Sejati Indah, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Tersangka telah mengelabuhi korban sebanyak 15 orang korban, tidak hanya di Pasuruan, tapi juga di Situbondo, Kediri, Tulungagung,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari pada Kamis (14/04/2022).

Dalam menjalankan penipuan trading crypto itu, tersangka mengincar para pengusaha sebagai korbannya. Dia mengiming-imingi keuntungan sebesar 7 persen hingga 10 persen kepada para korbannya.

“Uang yang disetor korban bervariasi, mulai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar per orang,” imbuhnya.

Tapi bukannya untung, investasi trading crypto tersebut malah buntung. Modal yang dikumpulkan tersangka malah habis karena terus merugi.

“Baru 2 orang korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Syaiful Effendi (34) mengakui bahwa investasi trading crypto yang dijalankannya adalah investasi bodong. Menurutnya, uang hasil investasi nasabahnya hanya sebagian saja yang dipakai modal trading crypto.

Sebagian besar uang tersebut justru dia pakai untuk membayarkan keuntungan yang dijanjikan ke investor lain demi menutupi kedok penipuan trading cryptonya.

“Uangnya sekarang sudah habis. Sebagian dibuat kebutuhan sehari-hari, sebagian buat bayar bagi hasil ke investor lain,” ucap Syaiful.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 378 KUHP atau 372 KUHP terkait penipuan dengan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Info Kriminal Pasuruaninvestasi bodongKota PasuruanPelaku Investasi Bodong PasuruanPenipuan Trading Crypto
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Ribuan polisi mengawal aksi demonstrasi aliansi BEM Surabaya di halaman gedung DPRD Jatim, Kamis (14/4/2022).

Ribuan Polisi Kawal 3 Ribu Massa Aksi Demonstrasi Aliansi BEM Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID