SURABAYA, Tugujatim.id – Masih maraknya kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan gencar melakukan pengawasan dan penindakan untuk penangkapan pelaku.
Operasi pengawasan ini sudah kali ketiga dilakukan pada Desember 2023. Tidak hanya di Bandara Juanda Sidoarjo, tetapi juga di Bandara Internasional Seokarno Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin MHan mengatakan, selama ini pelaku penyelundupan BBL masih diparsial.
Baca Juga: 6 Deretan Desain Rumah Minimalis Elegan Tampil Mewah, Bikin Betah Style Modern Banget
“Kami akan mengecek kekuatan riil kami yang siap dalam melaksanakan tugas di sektor operasi pengawasan dan penyelundupan benih bening lobster, khususnya di Bandara Internasional Juanda,” katanya dalam jumpa pers di Lanudal Juanda Sidoarjo, Jumat (15/12/2023).
Dia menjelaskan, modus operandi yang pelaku menyelundup benih bening lobster melalui jalur udara biasanya digawangi seorang koperman. Untuk menghindar kecurigaan petugas, koperman akan bersikap berbaur dengan penumpang saat di bandara. Umumnya, mereka memanipulasi dokumen invoice ekspor saat di Terminal Cargo.
“Di Bandara Internasional Juanda sendiri, pada periode 2023 ini telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL sebanyak 4 kali oleh Lanud-AL, PT AP1, BKIPM Juanda, dan Bea Cukai dengan barang bukti BBL sebanyak 399.074 ekor,” jelasnya.
Saat ini, negara tujuan terbesar yang membawa BBL Indonesia yakni Vietnam. Sebab, negara tersebut membutuhkan BBL untuk komoditas budi daya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai Rp3 miliar dollar.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Laptop 5 Jutaan Multitasking Terbaik 2024, Cek Spesifikasi sesuai Budget Kamu
Tidak hanya melalui bandara, KKP akan memperluas pengawasan di sektor laut, khususnya di Pelabuhan Merak.
“Titik atau lokasi pengawasan yang kami lakukan di Bandara Internasional Juanda ini meliputi Terminal 2 Keberangkatan Internasional dan Regulated Agent (RA) yang merepresentasikan lokasi cargo,” paparnya.
Operasi pengawasan dan penindakan penyelundupan benih bening lobster ini dilakukan oleh Ditjen PSDKP (KKP), Lanud-AL Juanda, Ditjen Bea dan Cukai (Kemenkeu), Ditjen Imigrasi (Kemenkumham), Karantina Ikan (BARANTIN) dan Aviation Security–Avsec (PT. Angkasa Pura 1 Persero Bandara Internasional Juanda).
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati