TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria ditemukan tewas di sebuah gubuk tengah sawah milik Karso, warga Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Tuban, Minggu (16/10/2022), sekira pukul 14.00 WIB, saat berburu biawak. Pria itu diketahui berinisial SA, 35, warga Desa Weru, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolsek Senori AKP Ali Kanafi membenarkan kejadian orang tewas secara mendadak itu. Korban meregang nyawa diduga setelah mengalami serangan sesak napas atau asma saat berburu biawak.
“Dari hasil pemeriksaan dokter/petugas medis Puskesmas Senori, dugaannya sesak napas dan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda penganiayaan (kekerasan di tubuh korban, red),” ujar AKP Ali Kanafi kepada Tugu Jatim lewat pesan singkatnya pada Selasa (18/10/2022).
Kanafi membeberkan kronogis kejadian, korban berangkat dari Blora bersama temannya hendak berburu biawak di sekitar sungai di wilayah Kecamatan Senori, Tuban. Setelah menyusuri beberapa rawa di sungai, mereka berhasil menangkap dua biawak.
Selanjutnya korban secara tiba-tiba merasa sesak napas dan mengajak temannya untuk beristirahat sejenak di salah satu gubuk tengah sawah yang jaraknya sekitar 1 km dengan pemukiman warga. Semakin lama, serangan sesak napas tambah parah. Korban meminta temannya untuk mencari bantuan warga.
Setelah beberapa waktu, saksi atau temannya datang bersama warga lainnya untuk menolong korban. Namun, ternyata korban ditemukan dengan kondisi sudah kaku tidak bernyawa.
Atas peristiwa itu, warga melapor ke kepala desa setempat dan diteruskan mapolsek setempat untuk segera dievakuasi dan mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Selain itu, polisi juga memeriksa beberapa saksi untuk proses penyelidikan.
“Korban kami evakuasi dan dibawa ke puskemas dengan kondisi sudah meninggal dunia,” terangnya.
Meski begitu, pihak keluarga yang diwakili saudara Gunadi menerima kejadian itu sebagai musibah dan takdir. Dia tidak akan menuntut secara hukum kepada siapa pun dan pihak mana pun. Selain itu, pihak keluarga menolak jenazah diotopsi.
“Keluarga korban menolak otopsi jenazahnya dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya.