• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
aremania tugu jatim

Aksi Aremania di Kejari Kota Malang. Foto: Rubianto/Tugu Jatim

Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Polda Jatim

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Berkas perkara tragedi Kanjuruhan resmi dikembalikan Kejati Jatim ke Polda Jatim, pada Senin (8/11/2022) kemarin. Berkas tersebut dinyatakan P-19 karena tidak memenuhi beberapa unsur seperti penyertaan pasal dan kekurangan syarat formil lainnya.

Hal ini diungkapkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman. Dia menuturkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penyidik Polda Jatim untuk melengkapi tiga berkas perkara, yaitu berkas perkara terhadap tersangka AHL dari PT LIB disangka pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kedua, berkas perkara terhadap tersangka SS dan AH dari Panpel disangka pasal sangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga, berkas perkara terhadap WSP, BSA, dan HM dari anggota Polri disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

”Untuk lebih lengkapnya tidak bisa kami sebutkan karena masuk dalam inti materi perkara. Intinya terdapat kekurangan syarat formil dan materiil terhadap pemenuhan unsur-unsur pasal yang disangkakan,” papar Fathur.

Selain ketidaktepatan pasal yang disangkakan, JPU juga meminta penyidik Polda Jatim melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak bertanggung jawab dalam tragedi tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyidikan maraton selama 25 hari pasca kejadian untuk menuntaskan berkas perkara tragedi yang menewaskan 135 orang dan 600 lebih orang luka-luka tersebut.

Namun hasilnya masih jauh dari harapan Aremania. Dalam rekonstruksi kejadian yang digelar di lapangan Polda Jatim, menyebutkan bahwa tersangka tidak mengaku menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Pada prinsipnya, Arema menolak jika penegakan hukum kepada tersangka hanya dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP. ”Kami hanya ingin keadilan, seadil-adilnya. Untuk para korban. Kalau hukum menghianati kami, jangan salahkan kami juga tidak akan menganggap hukum itu ada,” tegas Aremania, Anto Baret, beberapa waktu lalu.

Tags: Stadion KanjuruhanSurabayatragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
manga tugu jatim

Manga Shonen Jump+ Supernatural Dandadan Akan Diadaptasi Jadi Anime

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID