• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembobolan rumah tugu jatim

Residivis pembobolan rumah, Abdus Salam (35) digelandang polisi. Foto: dok Polres Pasuruan

Bermodal Obeng, Residivis Pembobolan Rumah Kembali Beraksi di Pasuruan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Abdus Salam (35), residivis pencurian spesialis pembobolan rumah ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan, pada Sabtu (4/3/2023) lalu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan bahwa aksi pembobolan rumah terjadi pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Abdus Salam bersama rekannya, W yang kini masih buron, mendatangi rumah korban, Ainun Jariyah di Dusun Jambe, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Melihat kondisi rumah sepi, kata Farouk, W langsung menggotak-atik kunci pintu rumah korban dengan obengnya. Sementara Abdus Salam menunggu di atas sepeda motornya sambil mengawasi situasi sekitar.

“Setelah mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan obeng, pelaku W masuk mengambil barang-barang berharga,” ujar Farouk, pada Kamis (9/3/2023).

W menggasak satu buah HP merk VIVO Y81, uang tunai sebesar Rp2.500.000, serta tiga buah perhiasan gelang dari dalam rumah korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta

Setelah kabur, keduanya menjual barang-barang tersebut. “Dari hasil penjualan barang-barang curian, Abdus Salam dapat bagian Rp7 juta,” ungkapnya.

Korban kemudian melapor dan polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi lalu menangkap Abdus Salam di rumahnya, di Dusun Baujeng, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (4/3/2023).

“Dari hasil pengembangan, tersangka juga pernah melakukan pembobolan rumah di Deaa Karangjati Kecamatan Pandaan, bulan Februari lalu,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan dan terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKabupaten PasuruanPembobolan rumahresidivis
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Layanan hotline.

689 Aduan Masuk Layanan Hotline yang Baru Dibuka, Terkait Penipuan Robot Trading ATG

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID